Cuaca Ekstrim Di Penghujung Tahun, Berikut Penjelasannya
Selasa, 28 November 2017, 16:07 WIBBisnisnews.id - Awas cuaca ekstrim, berupa angin kencang diikuti petir dan hujan deras di seluruh wilayah Indonesia menjelang dan puncak mudik libur panjang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Kalangan airlines juga diingatkan senantiasa memenuhi dan mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan keselamatan penerbangan secara terus menerus dan berkelanjutan.
Terkait potensi cuaca buruk yang bakal menghadang para pemudik di penghujung tahun, Dirjen Perhubungan Udara Kementeran Perhubungan Agus Santoso terbitkan Surat Edaran Keselamatan.
Surat edaran nomor SE 16 tahun 2017 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kondisi Cuaca Ekstrim dan Persiapan Arus Penumpang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018 tersebut ditujukan kepada seluruh maskapai penerbangan, penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan, penyelenggara bandar udara, otoritas bandar udara dan penyedia layanan informasi meteorologi penerbangan.
"Kita juga mengalami peak season karena ada liburan natal dan tahun baru di mana akan ada peningkatan operasional penerbangan dan peningkatan jumlah penumpang. Untuk itu kita harus tetap waspada dan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan dan penumpang," jelas Agus.
Antisipasi gangguan bencana, lanjutnya perlu dilakukan tindakan-tindakan pencegahan kecelakaan pesawat saat approach dan landing pada kondisi below minima karena asap, hujan, windshear/ microburst dan wet runway.
"Untuk itu diperlukan juga untuk mengimplementasikan Approach and Landing Accident Reduction (ALAR) toolkit dalam rangka pencegahan terjadinya incident dan accident saat phase pendaratan pada kondisi cuaca buruk dan di daerah pegunungan," ujar Agus lagi.
Selakn itu airline diminta meningkatkan kewaspadaan adanya badai Siklon Tropis Cempaka, yabg telah terdeteksi pihak BMKG di wilayah selatan Jawa. Keselamatan dan keamanan penerbangan itu tidak bisa ditawar-tawar.
Namun demikian semua penyelenggara penerbangan juga tidak boleh mengabaikan pelayanan terhadap penumpang. Jika terjadi delay, semua harus bekerjasama untuk melakukan pelayanan kepada penumpang sehingga penumpang tetap nyaman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepada semua maskapai penerbangan pemegang AOC 121, 135, OC 91 dan PSC 141, Agus memerintahkan untuk menekankan kepada pilot in command (PIC) untuk memastikan pemenuhan kriteria stabilize approach pada saat melakukan proses pendaratan dan segera melakukan go around apabila kriteria tersebut tidak dapat dipenuhi (unstabilize approach).
-PIC harus memastian pemenuhan terhadap MEL Category mengacu pada CASR 121.628 dan 135.157 terkait inoperable instruments and equipments sebelum melakukan penerbangan.
Reviwe standart operational procedures (SOP) untuk Adverse Weather Operation khususnya take off, approach dan landing limitation.
PIC harus memastikan tercukupnya panjang landasan terutama dalam kondisi di mana terdapat genangan air (standing water/ wet runway) yang dapat mempengaruhi efektifitas pengereman (poor braking action).
Memastikan flight dispatcher/ flight crew memperoleh data meteorologi trbaru alam menyiapkan flight. (Syam S)