Tingkatkan Kopetensi, STCW 1978 Wajib Dimiliki Para Pelaut
Senin, 11 Desember 2017, 17:07 WIBBisnisnews.id - Konvensi Organisasi Maritim Internasional (IMO) mewajibkan para pelaut mengantongi sertifikat keterampilan dasar (Standard of Training Certification & Watchkeeping/STCW), khususnya para anak buah kapal (ABK) termasuk para perwira.
STCW yang lahir pada 1978 oleh IMO di London, dan mulai diterapkan 1984 dan sempat mengalami perubahan pada tahun 1995 itu diwajibkan para pelaut terkait dengan keselamatan pelayaran.
Standar minimum yang diwajibkan IMO ini menurut Kepala Seksi Kerja Sama Bidang Usaha Balai Besar Pendidikan, Peningkatan dan Penyegaran Ilmu Pelayaran (BP3IP) Jakarta, Capt Renaldo Sjukri menjadi sangat penting dalam meningkatkan kopetensi para pelaut di Indonesia.
STCW 1978 ini juga menjadi pendorong bagi para pelaut untuk dapat diakui dan diterima bekerja di kapal-kapal pelayaran internasional.
Renaldo mengingatkan perusahaan pelayaran yang belum mengadopsi STCW 1978 segera melaksanakannya, karen sertufikat dasar itu sangat diperlukan, untuk menciptakan pelaut profesional.
"Kami dari BP3IP memberi peluang kepada seluruh perusahaan pelayaran yang mau meningkatkan SDM-nya. Ini penting dalam meghada[pi tantangan kedepan," jelas Renaldo, Kamis (11/12/2017) di Jakarta.
BP3IP memberikan fasilitas penuh bagi perusahaan pelayaran dalam mengambil diklat keahlian dan keterampilan pelaut terhadap ABK (anak buah kapal).
"Agar bisa bersaing, para pelaut wajib memiliki skill knowledge serta leadership management. Siapa lamban, akan tertinggal, itu pasti," jelasnya.
Salah satu perusahaan pelayaran yang telah mempercayakan BP3IP untuk meningkatkan kopetensi para pelaut yang berbasis STCW 1978 ialah PT Meratus Line.
"Kami memandang berbagai peluang di masa depan dengan optimistis. Pada masa sekarang kami senantiasa berupaya mencapai terwujudnya program-program diklat yang berkualitas baik diklat peningkatan maupun diklat penyegaran dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Meliputi teknologi pembelajaran maupun teknologi informasi dan selalu mengacu pada peraturan perundangan-undangan dan selalu up to date dengan perkembangan teknologi dunia maritim saat ini," Renaldo.
Dengan begitu, kata dia, nantinya lulusan yang dihasilkan dapat berperan secara aktif di dunia kerja dan menjadi pioner bagi dunia maritim di Indonesia.
"Tenaga pegajar kami profesional dan diakui internasional. Program Diklat Kepelautan selalu mengutamakan mutu," jelasnya. (Syam S)