12 UPT Ditjen Hubla Terima Penghargaan Zona Integritas Dari Kementerian PAN-RB
Selasa, 10 Desember 2019, 14:00 WIBBisnisNews.id -- Sebanyak 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Perhubungan meraih penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) dimana 5 (lima) UPT Ditjen Perhubungan Laut berhasil meraih penghargaan dimaksud dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Disamping 5 UPT Ditjen Perhubungan Laut, 4 UPT di Ditjen Perhubungan Udara, 2 UPT di lingkungan BPSDM Perhubungan dan 1 UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat juga meraih penghargaan dimaksud yang langsung diberikan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (10/12/2019) pagi.
"Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional, kami bersyukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada UPT Ditjen Perhubungan Laut yang berhasil meraih penghargaan WBK dan WBBM dari Kementerian PAN-RB," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo.
Dirjen Agus mengatakan, momen Hari Anti Korupsi Internasional ini harus mampu menjadi pemicu bagi seluruh UPT Ditjen Perhubungan Laut untuk melakukan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara konkret, sistematis, dan berkelanjutan.
Adapun ke-5 UPT Ditjen Perhubungan Laut yang mendapatkan predikat wilayah birokrasi bersih melayani adalah Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan 4 UPT lainnya mendapatkan predikat WBK adalah Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Perak, dan Balai Kesehatan Kerja Pelayaran.
Selanjutnya, penghargaan Zona Integritas diberikan oleh Kementerian PAN-RB terhadap instansi yang berhasil membangun zona integritas secara _massive_ sehingga memdapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi," tutur Dirjen Agus.
Selain itu, Ia menjelaskan, ada beberapa indikator yang harus dilakukan sebelum sebuah instansi dianggap layak memperoleh penghargaan Zona Integritas. Pertama adalah pencanangan Zona Integritas pada unit kerja. Kedua, membangun enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dirjen Agus juga berharap agar penghargaan ini dapat menjadi contoh dan pemicu bagi UPT lain untuk meningkatkan kinerja agar UPT lain dapat memiliki predikat WBK/WBBM didapat pada tahun berikutnya. “Saya berharap, penghargaan ini dapat menjadi contoh yang dapat menularkan virus-virus reformasi dan perbaikan tata kelola kepada unit kerja pelayanan di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut lainnya," ujarnya.
"Mari bersama memberantas korupsi untuk Indonesia Maju, bila Anda mengetahui tindakan korupsi laporkan ke Call Center Kemenhub: 151 dan website: simadu.dephub.go.id," tutup Dirjen Agus.(nda/helmi)