2019, Santunan Kecelakaan Yang Dibayarkan Jasa Raharja Naik 7%
Rabu, 14 Agustus 2019, 06:58 WIBBisnisNews.id -- Manajemen PT Jasa Raharja optimis, tahun 2019 mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, khususnya melindungi dan menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas di Tanah Air. BUMN ini komit memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Pemerintah/ negara sebagai pemegang saham.
"Tahun 2019 ini (sampai Juli) nilai santunan asuransi yang sudah disalurkan mencapai Rp1,49 triliun," kata Direktur Operasi Jasa Raharjo Amos Sampetoding menjawab BisnisNews.id di sela-sela Aksi Sipantas Jalan di Bogor, kemarin.
Menurutnya, sampai smester I tahun 2019, santunan yang sudah dicairkan jasa Raharja naik 7% dibandingkan reaisasi yang sama tahun 2018 lalu. "Trend sampai akhir tahun 2019 akan relatif sama, dan manajemen Jasa Raharja komit untuk memberikan pelayanan yang terbaik," kata Amos saat mendampingi Dirjen Hubdat Budi Setiyadi itu.
Baca Juga
Sementara, Bambang Panular dari Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja menambahkan, nilai total santunan korban kecelakaan tahun 2018 mencapai Rp2,55 triliun.
"Prediksi kami, total santunan kecelakaan yang akan disalurkan mencapai Rp2,73 triliun sampai akhir tahun 2019 nanti," kata Bambang.
Kenaikan santunan kecelakaan itu sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang menaikkan nilai santunan sebesar 100% dibandingkan sebelumnya. Misalnya, jelas Bambang, korban meninggal dunia semula menerima santunan Rp25 juta, kini naik menjadi Rp50 juta. Demikian juga santunan kepada korban luka atau biaya pengobatan sesuai ketentuan yang diatur dalam UU juga naik.
Sebelumnya, Dirjen Hubdat Budi Setiyadi mengatakan, tren kecelakaan lalu lintas di Indonesia kian menurun. Kalau dulu, kenaikan kasus dan korban laka lantas naik sampai 5% per tahun, kini turun menjadi kisaran 2-3%.
Dalam kasus angkutan Lebaran 2019 misalnya, jumlah korban kecelakaan di jalan raya turun signifikan sampai puluhan persen. Kesadaran masyarakat akan keselamatan ini perlu terus dibangun dan dioptimalkan. Sebaliknya, pelayanan dari pihak Jasa Raharja ke masyarakat justru makin baik.
"Namun begitu, yang paling baik adalah bagaimana meningkatkan keselamatan transportasi di jalan raya. Keselamatan dan nyawa manusia harus menjadi prioritas untuk diselematkan lebih dulu dibandingkan lainnya," pintas Dirjen Budi.
Dalam rangka Hari Perhubungan Nasional 2019, kemudian Pekan Keselamatan Jalan Raya, serta menyambut HUT Kemerdekaan ke-74, Kemenhub cd. Ditjen Hubdat menggelar Aksi Bersih-Bersih Perlengkapan Jalan (Sipantas) dengan melibatkan ribuan personel.
Mereka adalah aparat Kemenhub, BPTD, Dinas Perhubungan, Polri, Jasa Raharja, komunitas keselamatan dan masyarakat lainnya di seluruh Tanah Air.(helmi)