2020, Buku KIR Diganti Dengan Kartu Yang Ada Chip
Jumat, 22 November 2019, 05:43 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Darat akan mengganti Buku KIR dengan kartu yang ada chip-nya. Chip ini tidak bisa dibaca oleh sembarang orang, hanya bisa dibaca oleh handphone khusus yang akan diberikan kepada masing-masing Dishub di Tanah Air.
"Jadi, nantinya pada awal tahun 2020 kami (Kemenhub) akan mengganti buku KIR dengan Bukti Lilus Uji Elektronik (BLUe). BLUe ini dilengkapi dengan chip yang berisikan tentang data kendaraan. Jadi dengan adanya chip ini nantinya pemalsuan seperti saat ini tidak terjadi kembali," ucap Dirjen Budi," kata Dirjen Hubdat Budi Setiyadi di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Diakui Dirjen Budi, dalam buku KIR yang sekarang berlaku mempunyai banyak kelemahan. Salah satunya adalah tidak adanya pengaman sehingga mudah dipalsukan. "Banyak kasus buku KIR dengan mudah dipalsukan oknum sindikat seperti di Sunter dan berhasil dibongkat apart Polrestro Jakarta Utara itu," katanya serius.
Saat ini, lanjut Dirjen Budi, kita kartu chip itu. Bentunya kecil seperti KTP atau SIM. "Kartu tersebut sudah dicetak dan kini sudah ada 72 daerah di Indonesia. "Mereka siap menggunakan BLUe ini, di antaranya adalah Purwokerto, Banyumas, dan Ponorogo. Secara bertahap seluruh daerah di Indonesia akan menggunaln BLUe ini," jelas Dirjen Budi.
BLUe itu yang buat Ditjen Hubdat. Nanti, Dishub di daerah akan mengambil ke kita dengan mengganti PNBP sebesar Rp25.000 per unit. "Jadi nanti sampai ke masyarakat tinggal di tambah dengan retribusi buku KIR selama ini. Untuk itu tiap daerah berbeda karena masuk ke retribusi daerah, misalnya DKI Jakarta Rp92.000 untuk sekali KIR," kata Dirjen Budi.
Dirjen Budi menegaskan bahwa nantinya pada tahun 2020, semua daerah akan mengganti buku KIR akan diganti dengan BLUe. Spesifikasi BLUe ini sudah cukup tinggi dan tahun depan akan ditingkatkan lagi.
“Sistemnya akan saya perbaiki dan saya mendorong kepada masing-masing Dishub kalau bisa pemesanan dan pembayaran mulai menggunakan bantuan teknologi IT agar masyarakat menjadi lebih mudah,” kata Dirjen Budi.
Sementara, Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susiyanto menambahkan bahwa,, "pembongkaran sindikat Buku KIR palau ini menjadi pembelajaran untuk kita semua. Ke depan, jangan sampai ada kasus serupa, karena dampaknya sangat merugikan dan mengancam keselamatan transportasi."
"Bahwa (Polri) dalam fungsi pengawasan kita bersama-sama saling mengawasi bukan hanya dari Kepolisian saja, namun juga Kementerian Perhubungan dan seluruh jajaran bahkan sampai tingkat daerah," tegas Kombes Budhi.(helmi)