33 Pegawai Ditjen Hubud Raih Adikarya Dirgantara
Senin, 17 September 2018, 10:37 WIBBisnisnews.id - Sebanyak 33 orang pegawai Ditjen Perhububgan Udara Kememterian Perhubungan meraih anugerah Adikarya Dirgantara Pralabda.
Penyerahan penghargaan disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas)17 September 2018 di halaman Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.
Tanda Penghargaan bidang Perhubungan Udara ini diberikan kepada pegawai aktif fan purna tugas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Hadir sebagai perwakilan penerima tanda penghargaan antara lain Agus Santoso (Widyaiswara Ahli Utama/Dirjen Hubud 2017-2018/ Komisaris Utama PT Garuda Indonesa), M. Pramintohadi Sukarno (Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara), Suprasetyo (Komisaris PT. Angkasa Pura I/Dirjen Hubud 2015-2017), Muzzafar Ismail (Tenaga Ahli Menhub bidang Audit Keselamatan Penerbangan untuk UE, FAA serta ICAO), Mohamad Alwi (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Udara) dan Capt. Avirianto (Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara).
Menhub Budi mengatakan bahwa peringatan Harhubnas harus dimaknai sebagai momentum yang tepat untuk merenungkan kembali kinerja dan menyatukan persepsi serta tekad untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan tema Harhubnas 2018 “ Guyub Rukun Bangun Bangsa” mempresentasikan bagaimana seluruh elemen perhubungan bersama-sama bersinergi membangun transportasi Indonesia.
“Saya berharap peringatan Harhubnas dapat menjadi wahana untuk meningkatkan prestasi, serta memperkokoh rasa persatuan, persaudaraan dan kekeluargaan di manapun berada”, ujar Menhub Budi.
Dijelaskan, di sub sektor perhubungan udara, kinerja membanggakan telah dilakukan berkat sinergi semua elemen dan aktor penerbangan nasional. Setelah 11 tahun dibelenggu larangan terbang dan masuk dalam daftar hitam keselamatan penerbangan, secara bertahap Indonesia kembali meraih kepercayaan dunia penerbangan internasional untuk bebas menerbangi langit seluruh dunia.
Kredibilitas keselamatan penerbangan Indonesia sempat terpuruk akibat seringnya kecelakaan penerbangan tahun 2007 dan sebelumnya. International Civil Aviation Organisation (ICAO) lantas melakukan audit. Hasilnya kemudian dijadikan rujukan oleh European Aviation Safety Agency (EASA) untuk memasukan seluruh maskapai Indonesia dalam daftar hitam keselamatan udara Uni Eropa (EU Air Safety List) dan otoritas penerbangan Amerika, Federal Aviation Administration (FAA) untuk menurunkan peringkat Indonesia masuk dalam kategori 2.
Konsekuensinya, seluruh maskapai Indonesia tidak dapat melakukan penerbangan ke dan dari seluruh wilayah di Uni Eropa dan Amerika sejak awal 2007.
Jerih payah para aktor penerbangan Indonesia untuk melakukan pembenahan pada internal otoritas penerbangan dan maskapai Indonesia guna mendapatkan sertifikasi standard keselamatan dan kelaikan terbang telah membuahkan hasil yang manis.
Pada Oktober 2017 yang lalu dari hasil audit pemenuhan terhadap standard ICAO, pencapaian Indeks Efektifitas melejit sangat signifikan dari 45.63 persen pada 2014 mencapai level yang sangat memuaskan yaitu sebesar 80.34 persen pada 2017.
Sebelumnya, pada 15 Agustus 2016 Indonesia dinyatakan sukses mendapatkan 1st Category dari otoritas penerbangan Amerika FAA setelah melalui audit IASA /International Aviation Safety Assessment. Disusul terakhir, pada 15 Juni 2018 hasil persidangan Komite Keselamatan Penerbangan Uni Eropa, menyatakan mencabut larangan terbang bagi masakapai Indonesia. (Syam S)