Advokat Senopati 08 Dukung Mayjen Soenarko
Sabtu, 01 Juni 2019, 00:01 WIBBisnisnews.id - Advokat Senopati-08 selaku kuasa hukum, membantah bahwa Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko menyelundupkan sejata M 16, A1 maupun M4 Caribine. Salah satu perwakilan dari Advokat Senopati-08, Ferry Firman Nurwahyu mengkalin bahwa apa yang disangkakan terhadap Soenarko adalah tidak benar.
"Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko tidak pernah membuat senjata M16 A1 maupun M4 Caribine," ujar Firman di Hotel Century Park Hotel, Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Dirinyaa menjelaskan kalau Soenarko tak pernah punya persediaan senjata jenis M16, A1 pun M4 Carbine. Firman juga mengatakan kliennya tidak pernah memerintahkan, apalagi sampai terlibat dalam kericuhan aksi 21-22 Mei 2019 lalu.
"Tidak tepat seperti yang dimaksud dalam surat dari Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum perlihal Pemberitahuan dimulainya penyidikan tanggal 18 Mei 2019," kata Firman.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, kliennya juga tidak pernah melanggar hukum selama ini. Apalagi berniat berkhianat pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Oleh sebab itu kami pun sangat prihatin dengan penangkapan para purnawirawan TNI-Polri mereka seumur hidupnya telah berjuang dan rela berkorban jiwa raganya demi NKRI sebagaimana janji prajurit komando," jelas Firman. (Rayza)