Agun Gunandjar Diperiksa KPK Sebagai Saksi
Selasa, 11 Juli 2017, 11:05 WIBBisnisndws.id - Agun Gunanjar hari ini (Selasa 11/7/2017) dijadwalkan diperiksa penyidik KPK. Ini merupakan penjadwalan ulang, karena pada panggilan sebelumnya Kamis lalu(6/7) yang bersangkutan berhakanga.
Agun Gunanjar adalah Ketua Pansus Hak Angket KPK yang juga diduga terlibat kasus korupsi proyek e-KTP. Pada panggilan pertama Agun memimpin rombongan Pansus Hak Angket KPK berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Selain Agun, Tamsil Linrung juga masuk dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini sebagai saksi dari tersangka Andi Narogong.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan itu dilakukan kepada dua anggota DPR itu untuk dimintai keterangan sebagai sakai kasus e-KTP untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong).
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Agun disebut menerima 1,047 juta dollar AS terkait proyek e-KTP, uang dibagikan setelah anggaran pengadaan e-KTP disepakati sebesar Rp 5,9 triliun.
Dalam pemeriksaan kali ini, menurut Febri, penyidik akan terus mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi terkait proses pengurusan anggaran e-KTP dan indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak. (Adhitio)