AirlinesRatings Umumkan Penerbangan Teraman Dan 'Kurang' Aman
Rabu, 03 Januari 2018, 23:02 WIBBisnisnews.id - AirlinesRatings.com mengumumkan peringkat tahunan untuk operator besar di dunia yang terbagi atas kategori teraman dan kurang aman.
Situs AirlineRatings.com menilai 409 maskapai besar sebelum memberikan putusannya, dengan mempertimbangkan insiden sebelumnya, usia rata-rata armada, dan audit dari pemerintah dan badan regulator industri penerbangan.
Selama empat tahun terakhir ini, Qantas telah dipilih sebagai maskapai teraman di dunia, namun tahun ini maskapai Australia terdaftar dalam 20 besar.
Tidak ada maskapai penerbangan AS yang masuk dalam 20 besar tahun ini walau Delta dan United sempat muncul tahun lalu, sekarang digantikan oleh Emirates dan Royal Jordanian.
20 maskapai teraman (menurut abjad)
Air New Zealand
Alaska Airlines
Semua Nippon Airways
British Airways
Cathay Pacific Airways
Emirates
penerbangan Etihad
EVA Air
Finnair
Hawaiian Airlines
Japan Airlines
KLM
Lufthansa
Qantas
Royal Jordanian Airlines
Sistem Maskapai Skandinavia
penerbangan Singapura
Swiss
Virgin Atlantic
Virgin Australia
"20 maskapai teraman kami selalu berada di garis depan terkait inovasi keselamatan, keunggulan operasional dan peluncuran pesawat baru seperti Airbus A350 dan Boeing 787," kata Geoffrey Thomas, Editor Eksekutif AirlineRatings.com dikutip dari Telegraph.
"Qantas telah menjadi maskapai penerbangan teraman di hampir semua kemajuan keselamatan operasional selama 60 tahun terakhir dan tidak mengalami kematian di era jet. Tapi Qantas tidak sendiri. Maskapai yang sudah mapan seperti Hawaiian dan Finnair juga memiliki catatan sempurna di era jet. "
Maskapai Dianggap Kurang Aman
AirlineRatings.com juga mengumumkan peringkat terendah untuk tahun 2018. Air Koryo, maskapai penerbangan Korea Utara, Bluewing Airlines, yang berbasis di Suriname, Trigana Air Service Indonesia, dan empat kapal Nepal yaitu Buddha Air, Nepal Airlines, Tara Air, dan Yeti Airlines, semuanya dianugerahi satu bintang saja.
Saat ini ada lebih dari 100 maskapai penerbangan dilarang memasuki wilayah udara UE, atau menghadapi pembatasan operasional, karena mereka tidak memenuhi standar keselamatan Eropa. Ini mencakup setiap maskapai penerbangan dari Afghanistan, Kyrgyzstan, Liberia, Mozambik, Sierra Leone dan Sudan, serta puluhan dari Indonesia.
Maskapai dilarang terbang ke UE berasal dari negara :
Afganistan
Angola (kecuali TAAG Angola, yang beroperasi dengan batasan dan kondisi)
Republik Kongo
Republik Demokrasi Kongo
Djibouti
Guinea ekuator
Eritrea
Gabon (kecuali Nouvelle Air Affaires Gabon dan Afrijet Business Service)
Indonesia (kecuali Airfast Indonesia, Premiair, Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Indonesia AirAsia)
Kazakhstan (kecuali Air Astana)
Kirgistan
Libya
Nepal
São Tomé dan Príncipe
Sierra Leone
Sudan
Suriah
Ada juga beberapa perusahaan penerbangan seperti :
Blue Wing Airlines, Suriname
Iraqi Airways
Iran Aseman Airlines
Maskapai Penerbangan Med-View, Nigeria
Mustique Airways, St Vincent dan Grenadines
Air Urga, Ukraina
Air Zimbabwe
Maskapai penerbangan yang memiliki larangan operasional yaitu :
TAAG Angola Airlines
Comores Air Services, Komoro
Layanan Bisnis Afrijet, Gabon
Nouvelle Air Affaires, Gabon
Iran Air
Air Koryo, Korea Utara (marloft)