AirNav dan Sejumlah BUMN Meraih Penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2025 dari KIP
Selasa, 16 Desember 2025, 16:12 WIB
BISNISNEWS.id - Sejumlah Badan Udaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2025.
Diantaranya diterima oleh Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, PT. Bank Tabungan Negara (persero ) Tbk dan PT ASDP Indonesia Ferry.
AirNav Indonesia dalam keterangannya menjelaskan, penganugerahan yang diterima setelah dinyatakan memenuhi kualifikasi, dengan raihan nilai nilai 96,43.
Penilaian itu mengacu pada hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2025 oleh KIP.
”Terlepas dari capaian yang sangat baik ini, menjadi badan publik yang informatif merupakan sebuah keharusan bagi AirNav Indonesia sebagai Badan usaha Milik Negara. Kami menyadari bahwa kebutuhan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami terus berkembang,” kata Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno.
Avirianto juga menegaskan, AirNav Indonesia ke depan akan tetap terus berbenah dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keterbukaan informasi. Dirinya berharap, agar ke depan, setiap informasi yang disampaikan oleh perusahaan benar-benar memberi manfaat serta meningkatkan kerpercayaan publlik.
”Terutama bagaimana publik mendukung kami dalam menjaga keselamatan serta kelancaran penerbangan di langit Indonesia,” paparnya.
Berdasarkan hasil penilaian keterbukaan informasi publik oleh KIP, AirNav Indonesia menjadi salah satu dari 74 Badan Publik yang meraih status Badan Publik Informatif Tahun 2025, dengan nilai 96,43.
Poin tersebut meningkat dari capaian sebelumnya sebesar 96,07. Capaian ini menegaskan bahwa predikat Badan Publik Informatif merupakan pengakuan bergengsi yang hanya mampu diraih oleh sedikit badan publik yang konsisten menjaga kualitas keterbukaan informasi.
Sementara itu Direktur Utama ASDP, Heru Widodo mengatakan capaian dengan perolehan skor tinggi 94,92 merupakan lompatan signifikan yang merefleksikan perubahan sistemik dalam tata kelola informasi perusahaan.
Heru mengatakan, capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan hasil dari komitmen kolektif perusahaan untuk membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi yang berkelanjutan.
“Penghargaan ini bukan hanya pengakuan atas kinerja ASDP, tetapi juga menjadi amanah bagi kami untuk terus menghadirkan pengelolaan informasi yang semakin terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Transparansi adalah fondasi layanan publik yang dipercaya,” ujar Heru.
Hasil penilaian akhir KIP menunjukkan bahwa ASDP berhasil melakukan akselerasi signifikan hanya dalam satu tahun, dari kategori Tidak Informatif menjadi Informatif. Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan reformasi internal dalam pengelolaan informasi publik, mulai dari kebijakan, sistem, hingga budaya kerja yang lebih terbuka. (Syam)