Akan Muncul Nama-Nama Politisi DPR Dalam Dakwaan Setnov
Kamis, 07 Desember 2017, 03:59 WIBBisnisnews.id - Berkas perkara mega korupsi proyek KTP Elektronik (e-KTP) untuk tersangka Setya Novanto telah dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dalam persidangan nantinya, dipastikan bakal banyak nama-nama besar dari kalangan politisi yang terungkap menerima aliran dana haram dari proyek e-KTP yang telah merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun
Nama-nama tersebut sebelumnya sempat terungkap dari keterangan Miryam S Haryani yang kala itu masih berstatus sebagai saksi.
Febri mengatakan, mereka yang diduga terlibat dan mengambil keuntungan dari proyek e-KTP tersebut berasal dari kalanangan politisi di DPR ada juga yang dari kementerian.
Bukti-bukti baru dari mereka yang terlibat itu, kata Febri akan diungkap dalam dakwaan. "Kita lihat saja nanti dalam dakwaan," jelas Febri.
Sebanyak empat bundel berkas perkara untuk tersangka Setya Novanto yang telah dilimpahkan ke Tipikor itu. Setelah berkas dinyatakan lengkap, maka KPK punya waktu selama 14 hari untuk melakukan pelimpahan.
Tenggat waktu 14 hari itu justeru dipangkas KPK dengan langsung membawanya ke Pengadilan Tipikor. Dengan pelimpahan berkas, KPK tinggal menunggu kapan sidang dengan terdakwa Setya Novanto. (Adhitio)