Akses Internet Di Papua Diblokir Sementara
Rabu, 21 Agustus 2019, 20:59 WIBBisnisnews.id - Akses jaringan internet di Papua Rabu 21 Agustus 2019 diblokir sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, setelah sebelumnya selama dua hari dilakukan pembatasan.
Pemblokiran sementara itu menurut
Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Papua
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi," kata pria yang akrab disapa Nando itu dalam pernyataannya, Rabu 21 Agustus 2019.
Keputusan itu dilakukan setelah
berkoordinasi dengan pihak terkait di sektor pengamanan. (*/Jam)