Aksi Demontrasi Ojol Saat Asian Games, "Awas Penumpang Gelap"
Jumat, 20 Juli 2018, 18:09 WIBBisnisnews.id - Rencana aksi unjuk rasa ribuan pengemudi Ojek On Line (Ojol) pada saat berlangsungnya Asian Games 2018, Agustus nanti, diminta tidak dilaksanakan karena sangat mengganggu perhelatan ajang olahraga terbesar se-Asia yang berpusat di Jakarta dan Palembang.
Aksi turun.ke jalan ribuan pengemudi Ojol itu untuk mempertanyakan kembali kebijakan pemerintah terkait ojek online di Indonesia. Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni 2018, dijelaskan bahwa berdasarkan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) sepeda motor memang tidak dikategorikan sebagai kendaraan bermotor umum.
Mengenai ketentuan dan putusan MK ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi berpendapat bahwa, pengaturan ini dimaksudkan supaya tercipta angkutan jalan yang aman dan selamat bagi semua pihak yaitu pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan.
Dirjen Budi juga mengingatkan para pengemudi Ojol, berhati-hati aksi ditunggangi penumpang gelap, ditengah-tengah tahun politik.
“Yang terpenting mitra pengemudi jangan mau ditunggangi oleh politik karena tahun ini tahun rawan politik,” ujar Dirjen Budi menanggapi aksi yang dilerkirakan melibatkan 2 juta orang pengemudi Ojol.
“Sepeda motor bukanlah tidak diatur dalam UU LLAJ, namun saat berbicara tentang angkutan jalan yang mengangkut barang maupun orang dengan mendapat bayaran, maka perlu kriteria yang memberikan keselamatan dan keamanan,” tambah Dirjen Budi.
Menurutnya, Asian Games 2018 sangat bergantung dari participasi masyarakat. Dirjen Budi berharap pengemudi ojek online mengedepankan nasionalisme sehingga dapat menghasilkan suasana yang nyaman bagi atlet dan pendukung. (Ismadi/Syam S)