Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Resmi Diluncurkan
Jumat, 12 Desember 2025, 20:01 WIB
BISNISNEWS.id - Polri resmi meluncurkan aplikasi layanan pengaduan masyarakat. Inu adalah saluran pengaduan yang dijanjikan memiliki akses yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi .
Aplikasi penhaduan resmi diluncurkan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.Jumat (12/12/2025) di Mabes Polri, Jakarta.
Pelayanan Pengaduan Reserse ini menjadi program unggulan dan terobosan Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, yang secara langsung mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, khususnya dalam memperkuat pelayanan publik Polri melalui digitalisasi serta efisiensi birokrasi yang berorientasi pada masyarakat.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa aplikasi ini mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan masyarakat—baik pengaduan langsung, melalui aplikasi, chat maupun telepon WhatsApp—dalam satu layanan terpadu yang lebih responsif.
“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan langsung, aplikasi, serta chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Ia menjelaskan bahwa selama ini pengaduan melalui surat, e-Wassidik, atau limpahan Dumas PRESISI masih dirasakan memerlukan waktu penanganan yang relatif lama dan kurang komunikatif. Dengan hadirnya aplikasi baru ini, seluruh proses dirancang lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau masyarakat.
(Valen)