ASDP Bebaskan Jasa Kepelabuhanan Selama Periode Mudik Lebaran
Rabu, 11 Februari 2026, 14:05 WIB
BISNISNEWS.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) segera merealisasikan program stimulus pemerintah di sektor transportasi pada periode mudik Lebaran 2026, berupa diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan di seluruh lintasan penyeberangan.
Diskon yang berlaku mulai 12 - 31 Maret 2026 tersebut difokuskan membantu masyarakat yang akan menikmati libur mudik ke kampung halamannya.
ASDP mentargetkan secara nasional dapat melayani 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.
Kebijakan ini diharapkan menekan biaya perjalanan masyarakat sekaligus membantu distribusi arus kendaraan dan penumpang selama periode mudik.
ASDP memproyeksikan pergerakan penumpang Angkutan Lebaran 2026 mencapai sekitar 5,8 juta orang atau naik 9,4 persen, dengan kendaraan sekitar 1,4 juta unit atau meningkat 9,3 persen
ASDP optimistis layanan penyeberangan dapat menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus konektivitas logistik selama mudik dan arus balik Lebaran.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, menegaskan ASDP siap mendukung implementasi program tersebut melalui kesiapan operasional pelabuhan, armada, serta penguatan layanan digital di lintasan penyeberangan utama.
“Kami menyambut baik stimulus transportasi Lebaran sebagai wujud kehadiran negara dalam membantu masyarakat menekan biaya perjalanan sekaligus memastikan arus mudik lebih merata. ASDP akan mengoptimalkan kesiapan operasional agar layanan tetap aman, lancar, dan nyaman,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna memastikan kelancaran penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026.
Antara lain penetapan Surat Keputusan Bersama terkait pengaturan Angkutan Lebaran 2026, serta melakukan koordinasi intensif dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum untuk mendukung kelancaran arus kendaraan, serta pengaturan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan pemberian stimulus transportasi guna mendistribusikan pergerakan masyarakat agar tidak terkonsentrasi pada waktu tertentu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pada periode libur hari besar nasional tahun ini pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi dengan total anggaran Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN maupun non-APBN.
Pemerintah juga memberikan fleksibilitas hari kerja bagi ASN dan pekerja swasta pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret guna membantu masyarakat merencanakan perjalanan lebih awal dan mengurai kepadatan arus mudik. (Syam)