Asosiasi PPMTI/IMTA Temui Ditjen Intram, Inilah Yang Dibahas
Jumat, 11 Juli 2025, 23:52 WIB
BISNISNEWS.id - Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia (PPMTI) / Indonesia Multimodal Transport Association (IMTA) mendatangi Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) Kementerian Perhubungan (11/7/2025) .
Kehadiran IMTA disambut Dirjen Intram, Risal Wasal, yang langsung menbahas tentang inventarisasi permasalahan yang dihadapi oleh Badan Usaha Angkutan Multimoda (BUAM) sekaligus menyusun langkah konkrit penanganannya.
Dari hasil diskusi ini, Ia menyatakan akan dilakukan pemetaan masalah yang sifatnya krusial dan perlu ditangani dengan cepat.
“Kami akan memprioritaskan apa saja yang perlu diintegrasikan terlebih dahulu. Apakah sistem pembayaran, tarif, kelembagaan atau hal lain yang memang dianggap lebih penting. Oleh karena itu kami perlu tau kendala utama dan tantangan dari seluruh perusahaan angkutan multimoda,“ urai Risal.
Ia juga menjelaskan hadirnya Ditjen Intram adalah untuk memastikan para asosiasi berkembang dengan baik. "Kami dibentuk bukàn tanpa maksud, jika asosiasi tidak berkembang dan proses pengajuan usaha masih tetap rumit, buat apa ada Ditjen Intram sebagai pembina. Jadi tugas kami adalah memastikan perusahaan transportasi multimoda ini berkembang kedepannya," ungkap Risal.
Oleh karena itu, dengan hadirnya Ditjen Intram Ia berharap seluruh asosiasi dapat berkolaborasi menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga perekonomian Indonesia kedepannya menjadi lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPMTI/IMTA, Siti Ariyanti menyampaikan sangat bersyukur dengan hadirnya Ditjen Intram.
“Terus terang kami sudah mengusulkan Ditjen ini sejak 14 tahun lalu, karena kami menganggap PP No. 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda tidak ada pembinanya dan kami sangat senang akhirnya kami punya Bapak,” ungkap Siti.
Ia juga menegaskan bahwa BUAM dan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) harus beriringan dan sejalan untuk bersama-sama menciptakan perekonomian yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2025. “Kami akan membantu pemerintah untuk bersinergi menurunkan biaya logistik nasional,” pungkas Siti.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, Risal menyampaikan akan segera menyusun hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan BUAM.
“Kedepan kami akan membenahi penyelenggaraan penanganan transportasi multimoda melalui perubahan regulasi seperti PP 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda dan PM 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda,” jelas Risal.
Tidak hanya itu, Ia juga menekankan akan mereviu dan mensinkronisasikan ruang lingkup JPT sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 59 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan.
“Kami juga akan mengharmonisasi _Standard Trading Conditions_ (STC) atau Syarat dan Ketentuan Minimum Jasa Layanan yang merujuk pada ASEAN Framework Agreement on Multimodal Transport_(AFAM), sebuah perjanjian di tingkat ASEAN yang mengatur transportasi multimoda antar negara anggota,” ungkap Risal.
Ia berharap pengelolaan BUAM tidak lepas dari SDM nya, oleh karena itu penting bagi BUAM untuk memiliki SDM yang handal. “Kami akan mendiskusikan dan merumuskan kembali kompetensi, sertifikasi dan pengawasan SDM yang akan terlibat dalam BUAM,” tutup Risal. (valen)