Bahaya Mengancam, YLKI Minta Jangan Kucing Kucingan Pulang Kampung Atau Mudik
Rabu, 29 April 2020, 11:06 WIBBisnisNews.id -- Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik, pulang kampung, atau apa pun namanya. Dalam konteks pengendalian wabah Covid-19 agar tidak menyebar ke berbagai daerah, kebijakan ini hal yang sejalan dengan protokol kesehatan.
"Meski putusan larangan mudik, sejatinya terlambat, karena sudah banyak warga yang pulang kampung," kata Ketua YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Tulus meminta, masyarakat jangan mencoba main kucing-kucingan mengambil jalan tikus, untuk mengakali petugas. Ini tindakan yang amat membahayakan dirinya, keluarga, masyarakat dan petugas medis di kampungnya.
Kasus di Cilacap, kata Tulua ada tujuh orang pemudik yang menggunakan jasa mobil travel, terbukti semua positif Covid-19. "Kalau memang sangat urgen/harus mudik, sebaiknya masyarakat mudik secara legal, dengan mengurus surat-surat yang diperlukan," saran YLKI.
Selanjutnya, YLKI juga meminta Pemerintah konsisten memberikan bantuan jaring pengaman sosial pada warga yang tidak mudik dan dalam kesulitan ekonomi. "Bantuan jaring pengaman sosial harus dalam jumlah cukup memadai, baik untuk logistik dan atau biaya tempat tinggal," jelas Tulus.
Atau dengan cara lainnya yang menusiawi, dan memenuhi standar minimal untuk hidup di kota besar. Menurut Tulus,YLKI menerima pengaduan masyarakat, dalam rangka PSBB bantuan yang diterima masyarakat hanya senilai Rp150 ribuan, terdiri atas beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, dua bungkus biskuit, dan mi instan.
"Kalau begitu, mana tahan kalau cuma segitu? Padahal awalnya diinfokan bantuannya sebesar Rp600 ribuan per minggu,"kritik Tulus.
Sekali lagi, usul YLKI, memotong matai rantai persebaran Covid-19 dengan melarang mudik adalah kebijakan yang relevan dengan protokol kesehatan. "Oleh karena harus dijalankan secara konsisten, baik oleh masyarakat dan atau pemerintah," tegas Tulus.(hel/helmi)