Balitbanghub Gelar FGD Tentang Rencana Induk Penelitian Transportasi 2020-2024
Kamis, 17 Oktober 2019, 21:29 WIBBisnisNews.id -- Rencana Induk Penelitian Transportasi Badan Litbang Perhubungan Tahun 2020 – 2024 dibahas dalam diskusi bertema “Peran Badan Litbang Perhubungan Terkait Rencana Induk Penelitian Kepada Para Subsektor Kementerian Perhubungan. Diskusi digelar di Yogyakarta Kamis (17/10/2019).
Penelitian dan pengembangan memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan suatu negara. Sekretaris Badan Litbang Perhubungan, Rosita Sinaga mengemukakan alasan teoritikal terkait penelitian dan pengembangan dalam konsep manajemen strategis, “Litbang memiliki peran dalam melakukan scanning lingkungan internal dan eksternal sebagai dasar perencanaan (planning by research), fungsi formulasi kebijakan (formulating policy) dan fungsi control (Controlling),” ujar Rosita, Kamis.
Dalam konteks manajemen pembangunan nasional dan daerah, litbang berperan menghasilkan berbagai proxy, model dan pilihan kebijakan yang dapat digunakan oleh pengambil kebijakan di Pusat ataupun Daerah untuk perencanaan, perumusan kebijakan serta pembinaan dan pengawasan pembangunan, khususnya di bidang transportasi.
“Badan Litbang Perhubungan ke depan harus berperan sebagai internal-consultant yang memberikan dukungan pengambilan keputusan berbasis riset,” ujar Rosita.
Badan Litbang Perhubungan juga berkewajiban mengelola informasi riset dan pengembangan teknologi, yang secara strategis diperlukan untuk mendukung perekonomian dan pembangunan nasional, termasuk merancang program dan agenda riset dan melaksanakan manajemen program, mengelola hak perlindungan intelektual, mengeloa penyebarluasan teknologi dan mengelola jaringan interaksi dengan berbagai pihak.
“Peran Badan Litbang yang begitu strategis tentunya memerlukan pedoman yang dapat dijadikan rujukan dalam penyelenggaraan kegiatan penelitian dan pengembangan dari tahun ke tahun, sehingga Rencana Induk Penelitian ini memiliki arti penting bagi perkembangan Badan Litbang Perhubungan pada khususnya, serta penelitian transportasi pada umumnya," papar Rosita.
Untuk diketahui, bahwa Rencana Induk Penelitian disusun dengan berpedoman pada Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) tahun 2020-2045 sebagai acuan utama perencanaan sektor riset di skala Nasional.
Kegiatan FGD ini diikuti oleh 75 peserta yang berasal dari setiap unit kerja di lingkungan kementerian perhubungan, praktisi, dan akademisi. Selain itu, untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi yang optimal, maka diundang pula narasumber-narasumber yang kompeten dibidangnya.
Mereka iti diantaranya Ketua tim kajian Rencana Induk Penelitian Transportasi Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada dengan tema “Penyusunan Rencana Induk Penelitian Transportasi”; Direktur Sistem Riset dan Pengembangan, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti.(helmi)