Bawang Putih, Bawang Merah dan Kebutuhan Pokok Naik
Kamis, 25 April 2019, 10:09 WIB
Bisnisnews.id - Kebutuhan bumbu dapur menjelang puasa merangkak naik. Bawang putih, bawang merah, telur dan kebutuhan dapur lainnya pada sejumlah pasar tradisional di Jawa dan menjadi keluhan para ibu-ibu.
Di Kroya Cilacap dan Purwokerto bawang putih pada tingkat pengecer rata-rata Rp 60 ribu per kilogram.
Pantauan Bisnisnews.id melaporkan, kenaikan mulai terjadi sejak awal April 2019. Sebelumnya harga eceran 45 - 50 per kilogram berubah menjadi Rp 55 - 60 ribu per kilogram.
Sofiati, pedagang nasi di Purwokerto mengatakan, setiap minggu bawang putih naik. Dia bersama ibu rumah tangga lainnya berharap pemerinrah turun tangan agar harga tidak terus melonjak.
Bawang putih naik bukan karena barang langka tapi pedagang melakukan penyesuaian harga eceran. Harga bawang putih ini sudah naik dari distributor.
Di Cilacap, harga eceran bawang putih sudah dirasakan naik dan menjadi keluhan ibu-ibu sejak satu bulan lalu. Harga eceran naik dari Rp 30 ribu menjadi Rp.55 ribu. Padahal harga normal bawang putih di tingkat pengecer berada pada kisaran Rp 25 ribu - Rp 30 ribu per kilogram.
Informasi akan dilakukannya operaai pasar oleh pemerintah hingga kini belum ada realisasi dan para ibu rumah tangga berharap ini segera dilakukan sehingga harga bawang putih kembali normal.
Kenaikan harga memasuki bulan puasa bukan hanya terjadi pada bawang putih tapi juga bawang merah. Pada tingkat pengecer bawang merah
mencapai kisaran Rp45 ribu hingga Rp 50 ribu per kilogram.
Jenis kebutuhan makanan yang juga ikut naik adalah telur ayam ras. Yaitu dari sebelumnya Rp 18 ribu menjadi Rp 25 ribu per kilogram.
Harga telur ayam ras, bawang putih, bawang merah diperkirakan akan terus mengalami kenaikan seiring meningkatnya permintaan dari masyarakat menjelang bulan puasa.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, harga kebutuhan pokok termasuk bumbu dapur mengalami kenaikan.
Demikian juga halnya dengan harga
cabai rawit merah, kendati masih stabil tapi merambat naik dari Rp27 ribu menjadi Rp 30 ribu per kilogram. (Din/Ari/Jam)