Begini Cara Warga RT 10/19 Kota Baru Bekasi Perangi Covid-19
Selasa, 31 Maret 2020, 12:14 WIBBisnisNews.id -- Kepedulian dan kesadaran warga untuk melawan penyebaran virus corona (covid-19) terus dilakukan di pelosok negara. Warga masyarakat secara mandiri, melakukan isolasi secara terbatas, baik di rumah atau di lingkungan tempat tinggal mereka. Demikian juga lalu lintas orang dari luar wilayahnya dilakukan lebih ketat.
Warga RW 19 Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi dengan inisiatif warga melalui Ketua RT, sepakat untuk membatasi pergerakan orang, khususnya pendatang atau orang tak berkepentingan agar tidak sembarangan masuk kawasan RW 19. Sesuai hasil kesepakatan bersama Ketua RTdi lingkungan RW 19 akan ditutup dan akses keluar masuk hanya melalu satu pintu.
RW 19 yang terdiri dari 10 RT serta ratusan kepala keluarga (KK) semula ada enam pintu masuk, dan salah satunya sudah ditutup permanen. Kini, ada lima pintu masuk, yang semula buka dari jam 05.30-09.00 dan jam 15.00-22.00.
Kini warga sepakat untuk ditutup dan hanya ada satu pintu keluar masuk, yaitu di Pos Narkoba tepatnya di depan Pos Jaga Security di Jalan Jambu Air Raya/ Jalan Kelapa Sawit IV atau dikenal Pos Narkoba.
Menyikapi kesepakatan bersama Ketua RT di lingkungan RW 19, warga RT 10 bertindak sigap langsung menutup dua akses pintu masuk, masing-masing di Jalan Kelapa Sawit Raya dan Jalan Kelapa Sawit V.
Di bawah komando Ketua RT 10 Khaerani Iman, seluruh warga melakukan kerja bakti dan membuat pintu penutup disamping pintu gerbang yang sudah ada di jalan utamanya.
Siap Ditutup Permanen
Dengan bahan atau material swadaya, beberapa tokoh senior seperti Amir Syarifudin, Purwatmoko, Santoso, serta beberapa personel Karang Taruna bahu membahu membuat pintu permanen untuk menutup jalan masuk.
Kini, tepat disisi kiri dan kanan dipasang pagar penutup, sehingga orang tak bisa masuk. Termasuk bekerja sama dengan Ketua RT 09/19 karena kedua akses itu dipakai bersama seluruh warga.
Aksi isolasi terbatas warga RT 10 dan RW 19 Kota Baru dilakukan guna mencegah dan melindungi warganya dari bahaya Covid-19. "Kepada seluruh warga, diminta pengertiannya demi keselamatan dan keamanan bersama, kita harus rela untuk keluar masuk dari satu pintu," kata Khaerani Iman.
Sementara, para tamu yang berkepentingan, dimohon kerjasanya. "Jika akan masuk ke wilayah RW 19, diminta masuk dari Pos Narkoba dan meminta izin kepada petugas security yang ada di tempat tersebut," pinta Iman.
Sebelumnya, Ketua RT10/19 Kota Baru sudah membuat surat edaran kepada warganya. Intinya, mulai 1 April 2020 akan diberlakukan kebijakan akses satu pintu (Pos Narkoba).
Berikut surat edaran Ketua RT 10 selengkapnya:
Yth Warga RT 010
Kami pengurus memberitahukan bahwa hasil rapat malam kemarin (Minggu malam Senin 30/3/20 jam: 20.30 hingga selesai, dengan pengurus RW dan rekan sejawat RT. Agenda/hasil rapat : blok Kelapa Puan dan Kelapa Sawit dibuat 1 pintu (in/exit melalui pintu Pos Narkoba ).
Ini dilakukan dalam rangka me-minimalkan keluar masuk orang baik itu penghuni ataupun tamu dan agar bisa di sterilkan (maaf ini bahasa kami) terlebih dahulu di pintu Pos Narkoba.
Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corvid 19 (maaf ini pinjam bahasa cendikiawan), dan mengurangi keluar-masuk orng di lingkungan Kelapa Puan-Kelapa Sawit dengan mekanisme diatur kemudian (SOP lagi dibuat ). Dan kondisi 1 pintu akan di berlakukan di minggu pertama bulan April 2020.
Demikian pemberitahuan ini dan agar maklum adanya.
Terima kasih..
Salam...????
Pengurus rt 010.
Cc : - sekretaris rt 010.
- bendahara rt 010.
- ketua PKK rt 010.
- ketua pokja pemuda rt
010.(nda/helmi)