Bela Negara Menjadi Hak Seluruh Elemen Masyarakat
Jumat, 20 Oktober 2017, 07:13 WIBBisnisnews.id - Program Bela Negara adalah salah satu terobosan strategis
tiga tahun pemerintahan Joko Widodo -Yusuf Kalla (Jokowi - JK ). Hingga saat ini jumlah kader yang tercatat sudah mencapai 74,3 juta.
Menkopolhukam Wiranto mengatakan seluruh elemen masyarakat punya hak untuk melakukan bela negara. Ini merupakan amanat Undang-undang dan perlu dilakukan secara lebih luas.
Kata Wiranto, Presiden Jokowi telah memerintahkan agar tidak terjebak pada rutinitas dan harus keluar dari zona nyaman.
"Ciptakan terobosan demi terwujudnya tugas pokok. Dalam rangka itulah, Polhukam melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan berbagai lembaga terkait, hasilnya adalah perlu adanya usaha bela negara," ungkapnya di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Walaupun sudah ada di dalam Undang-Undang, Wiranto mengatakan, program Bela Negara perlu dilakukan secara lebih luas. Bentuknya bukan hanya berorientasi pada latihan militer . Dalam aturan hukum yang ada menyebutkan bahwa seluruh elemen masyarakat, mempunyai hak bela negara.
Nantinya bela negara itu akan dikendalikan oleh Dewan Pertahanan Nasional yang mempunyai kemampuan dan kini aturan terkait sedang dalam proses penuntasan.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyampaikan, wujud nyata dari kebijakan pertahanan adalah pembangunan pertahanan negara trimatra terpadu dan pembentukan kader bela negara.
Hingga Tahun 2017, jumlah kader bela negara sebanyak 74,3 juta orang. Jumlah itu akan terus ditingkatkan.(Adhitio)