Bukan Aplikasi, Pengadilan UE Tetapkan Uber Sebagai Perusahaan Transportasi
Rabu, 20 Desember 2017, 17:55 WIBBisnisnews.id - Pengadilan tinggi Uni Eropa memutuskan pada hari Rabu 20 Desember bahwa Uber adalah perusahaan transportasi biasa dan bukan sebuah aplikasi sehingga harus diatur sedemikian rupa dalam sebuah keputusan yang akan diawasi ketat di seluruh dunia.
Kasus ini merupakan duri bagi Uber yang berbasis di AS, yang telah membuat kemarahan para supir taksi dan pejabat karena melanggar peraturan setempat.
Ini juga terjadi pada minggu yang sama dengan salah satu pengemudinya yang mengaku melakukan percobaan pemerkosaan dan pembunuhan seorang pekerja kedutaan Inggris yang pulang dari suatu malam di Beirut, Lebanon.
"Layanan yang disediakan oleh Uber menghubungkan individu dengan pengemudi non-profesional ditutupi oleh layanan di bidang transportasi," kata Pengadilan Tinggi Eropa yang berbasis di Luksemburg.
"Oleh karena itu, negara-negara anggota dapat mengatur kondisi untuk menyediakan layanan tersebut."
Uber mengklaim bahwa mereka hanyalah penyedia layanan belaka, yang menghubungkan konsumen dengan pengemudi di lebih dari 600 kota.
Uber telah mengalami oposisi besar dari perusahaan taksi dan pesaing lainnya yang mengatakan hal ini memungkinkan Uber untuk menghindari peraturan mahal seperti persyaratan pelatihan dan perizinan untuk pengemudi dan kendaraan.
Kasus tersebut dibawa oleh asosiasi supir taksi di kota Barcelona, ??Spanyol, di mana ada kepercayaan besar bahwa Uber adalah perusahaan taksi yang harus tunduk pada peraturan yang mengatur kendaraan tersebut.
Uber mengatakan bahwa keputusan tersebut akan membuat sedikit perbedaan dalam praktiknya.
"Keputusan ini tidak akan mengubah banyak hal di sebagian besar negara Uni Eropa di mana kita telah beroperasi berdasarkan undang-undang transportasi," kata juru bicara Uber dalam sebuah pernyataan email.
"Namun, jutaan orang Eropa masih dilarang menggunakan aplikasi milik kita."
Seperti dikutip dari pemberitaan AFP, lewat pertimbangan hukum yang ketat, ECJ mengatakan bahwa Uber adalah layanan yang terhubung melalui aplikasi smartphone dan remunerasi untuk pengemudi non-profesional yang menggunakan kendaraan mereka sendiri bagi orang-orang yang ingin melakukan perjalanan ke kota.
"Itu berarti secara inheren terkait dengan layanan transportasi dan karenanya harus diklasifikasikan sebagai 'layanan di bidang transportasi' sesuai dengan undang-undang Uni Eropa."
Uber sudah memiliki masalah hukum di beberapa negara Eropa, khususnya Prancis dimana perusahaan tersebut terpaksa merombak model bisnisnya.
Pada bulan November pengadilan buruh di London, di mana perusahaan tersebut terancam akan kehilangan lisensinya, mengatakan bahwa Uber harus membayar gaji minimum kepada pengemudi dan memberi mereka cuti dibayar.
Uber tidak menggunakan pengemudi atau kendaraan sendiri, namun mengandalkan mobil mitranya, sehingga memungkinkan mereka menjalankan bisnis mereka sendiri.
Sopir taksi berlisensi sering harus menjalani pelatihan selama ratusan jam, dan mereka menuduh Uber membahayakan pekerjaan mereka dengan menggunakan pengemudi lebih murah dan hanya mengandalkan GPS untuk berkeliling. (marloft)