Di Banten Oknum Polisi Pukul Wartawan
Sabtu, 21 Oktober 2017, 10:09 WIBBisnisnews.id-Aksi kekerasan terhadap wartawan masih saja terulang. Seorang wartawan media lokal Banten Pos bernama Panji Bahari Romadhon jadi korban pemukulan oknum polisi saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten.
Unjuk rasa yang mengkiritisi pemerintahan Jokowi-JK yang dijaga ketat para petugas dari Polres Serang awalnya berjalan lancar, namun ketika para mahasiswa memblokade jalan Jendral Sudirman, Ciceri mulai terjadi aksi dorong antara polisi dengan petugas.
Sebagai jurnalis, panji langsung mengambil gambar. Tiba-tiba dari arah belakang oknum polisi langsung menendang dan mengamankan Panji.
"Lagi mau ngambil foto, digebuk (dari arah) belakang, pas nengok langsung diteriakin provokator. Terus diinjak-injak dan dicekek sambil dibawa ke mobil sedan punya polisi," kata Panji, Jumat (20/10/2017).
Padahal, lanjut Panji, saat dibawa ke mobil dirinya sudah menunjukan kartu pers kepada polisi bahwa dirinya wartawan. Namun, aksi pemukulan tetap dilakukan oleh seorang oknum polisi dengan wajah ditutupi masker.
Sementara di halaman istana negara, aparat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berhasil melakukan negosiasi terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa mengkritisi pemerintahan Jokowi-JK hingga Jumat (20/10/2017) malam, membubarkan diri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, mengatakan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Istana Negara dalam situasi dan kondisi yang terkendali sehingga berjalan lancar.
Argo juga menjelaskan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis turun langsung memantau jalannya aksi unjuk rasa itu.
Dalam pengamanan demo para mahasiswa di depan Istana Negara itu
aparat kepolisian mensiagakan satu unit barracuda dan tiga unit kendaraan watercanon guna mengantisipasi aksi anarkis pengunjuk rasa.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya mengimbau pendemo menjaga ketertiban umum dan sesuai undang-undang yang berlaku dalam menyampaikan aspirasinya di depan umum.(Adhitio)