Dugaan Label Palsu, Polisi Tahan Direktur Utama PT IBU
Kamis, 03 Agustus 2017, 00:03 WIBBisnisnews.id - Polisi telah menahan direktur utama perusahaan beras PT Indo Beras Unggul (IBU) atas tuduhan pelabelan produk palsu, kata polisi pada hari Rabu 2 Agustus.
Harga pangan merupakan isu yang sensitif secara politis karena dampaknya terhadap masyarakat kurang mampu. Pemerintah mengatakan tingginya harga dikarenakan penimbunan makanan dan spekulan, walaupun beberapa analis menyalahkan kebijakan swasembada di Indonesia.
PT IBU, unit perusahaan makanan PT Tiga Pilar Sejahtera Food, diduga telah memberikan informasi tidak benar mengenai produk beras dan salah menafsirkan kualitas di dua merek, kata juru bicara Kepolisian Martinus Sitompul.
Pelanggaran peraturan persaingan usaha dan undang-undang tentang perlindungan pangan dan konsumen, merupakan salah satu tuduhan yang dihadapi direktur utama PT IBU Trisnawan Widodo, kata Martinus.
"Hari ini penahanannya dimulai," katanya dikutip dari Reuters.
Jika dihukum karena tuduhan tersebut, direktur utama dapat menghadapi hukuman 20 tahun penjara, kata beberapa pejabat.
Polisi juga menyelidiki PT IBU untuk kemungkinan pencucian uang terkait dengan penjualan berasnya, Martinus menambahkan.
"Investigasi ini masih dalam tahap awal dan ada serangkaian penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Akhir bulan lalu, polisi menggerebek gudang PT IBU, menyita lebih dari seribu ton beras dan menuduh perusahaan tersebut membeli gandum berkualitas rendah dan menjualnya sebagai beras premium. Perusahaan telah membantah tuduhan tersebut.
Saham Tiga Pilar turun 4,3 persen pada hari Rabu 2 Agustus, berkinerja buruk kenaikan hanya 0,3 persen dalam indeks patokan. (marloft)