Dwelling Time di Priok Naik Lagi ? Berikut Penjelasannya
Kamis, 09 Maret 2017, 11:33 WIB
Bisnisnews.id-Barang menumpuk di terminal petikemas Tanjung Priok seperti terminal 3, jangan menyalahkan regulator. Bisa jadi dokumen barang itu memang belum lengkap dan itu bisa ditelusuri ke Bea dan Cukai.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok I Nyoman Gede Saputera mengatakan, pemeritah telah membuat aturan sangat lengkap, tinggal dijalankan saja. Namun gesekan kepentingan di lapangan terus saja ada.
Kata Nyoman, kalau sudah bicara pendapatan, pasti ada gesekan, dan ujung-ujungnya, dwelling time yang dibawa-bawa. padahal secara kumulatif masih normal. Selain itu, di Priok saat ini arus barang sedang turun.
"Saya hanya menjalankan aturan yang ada, kalau ada barang ditumpuk melebihi batas waktu ketentuan, saya perintahkan segera keluar. Tapi kalau barang itu belum lengkap dokumennya, biayanya siapa yang mau nanggung," kata Nyoman.
Dweling time, kata dia jangan hanya dilihat dari satu sisi, tapi banyak sisi. Bila ada barang menumpuk yang menjadi peyebab naiknya dweling time, kata Nyoman sebaiknya ditelusuri kebenarannya.
" Silahkan tanya Bea dan Cukai, kenapa barang itu masih menumpuk dan terus didiamkan. Yang saya tahu, umumnya dokumennya belum selesai diurus," jelasnya.
Selain itu, ada kepentingan dari anak-anak perusahaan PT Pelindo II, maka dengan dokumen yang belum lengkap, barang mengendap lebih dari tiga hari, terkena tarif progresif dan pemilik barang siap bayar. " Tapi kalau dokumennya sudah lengkap tetap ditumpuk di dalam kami usir," jelasnya.
Umumnya, para importir baru akan mengurus kelengkapan dokumennya kalau barang itu sudah sampai di pelabuhan. ditambah lagi, datang kapal secara bersamaan dan dibongkar pada waktu yang sama dengan jedah waktu yang tidak terlalu lama. " Kan wajar saja kalau barang itu menumpuk, dan itu juga bukan artinya kami diam, kami bergerak dan usir," tegasnya.
Patokannya kan cuma ada tiga, tinggal ditelusuri, yaitu fre Customs Clearance, customs clearance dan post clearance. " jadi jangan dilarikan kemana-mana, karena ini masalah dokumen," kata Nyoman.
Kendati diakui, masih ada saja importir coba-coba bermain, sengaja menumpuk barangnya lebih lama di dalam pelabuhan untuk menunggu barang yang ada di gudanynya habis diproduksi. Atau ada juga yang memang cari aman.
"Kan kalau ditumpuk di dalam meskipun terkena pajak progresif, biayaya tetap saja masih lebih murah ketimbang mereka sewa gudang. Di dalam pelabuhan lebih aman, lebih terjamin dan dijaga ketat. Ini juga salah satu faktor mengapa mereka suka menumpuk lebih lama di dalam pelabuhan," jelasnya.
Kata Nyoman, kalau ada yang suka teriak soal dwelling time, dan adanya barang yang menumpuk, itu juga ada kepentingan lain dari pelaku usaha. Terutama yang ada di luar areal pergudangan pelabuhan. (Syam S)