EASA Usulkan Aturan Baru Pengoperasian Drone Kecil
Selasa, 09 Mei 2017, 08:39 WIBBisnisnews.id - European Aviation Safety Agency (EASA) telah mengajukan peraturan untuk pengoperasian drone, atau kendaraan udara tak berawak (UAV) di benua ini.
Komunitas penerbangan khawatir bahwa anggota keluarga UAV kecil ini dapat menyebabkan kecelakaan jika menabrak jendela dek atau tertelan mesin pesawat terbang pada saat terbang.
EASA mengatakan pihaknya yakin pengajuan aturan tersebut akan memberikan kerangka kerja untuk pengoperasian pesawat tak berawak dengan aman sehingga memungkinkan industri drone berinovasi dan terus berkembang.
Peraturan yang diusulkan tersebut mendefinisikan persyaratan teknis dan operasional untuk pesawat tak berawak, termasuk alat pengidentifikasian jarak jauh serta menjauhkan mereka dari daerah-daerah sensitif di sekitar bandara dengan menggunakan geofencing, di mana perangkat lunak akan disematkan di sistem navigasi drone sehingga mereka tidak terbang di dalam zona terlarang.
Proposal tersebut juga mencantumkan kualifikasi pilot drone dan mengusulkan agar semua operator pesawat tak berawak ini harus mendaftarkan diri, kecuali jika mengoperasikan pesawat tempur yang lebih ringan dari 250 gram.
Pengajuan ini juga menyarankan semua drone yang memenuhi persyaratan teknis harus membawa tanda CE (Conformité européenne).
Pengajuan ini akan disertai dengan klasifikasi pesawat drone dari lima kategori yang ada, dari C0 sampai C4 serta leaflet persiapan praktik terbaik, yang akan disertakan bersama dengan drone yang baru dibeli operator. Berdasarkan kelas drone, operator akan mengetahui area mana dia dapat beroperasi dan tingkat kompetensi apa yang dibutuhkan untuk melakukannya.
Proposal tersebut memungkinkan tingkat fleksibilitas tinggi bagi negara anggota EASA untuk menentukan zona di wilayah nasional mereka, dimana operasi drone dilarang atau dibatasi, atau bila memerlukan tingkat peraturan yang lebih rendah.
Untuk operasi yang menimbulkan risiko lebih tinggi, penilaian risiko operasional akan menentukan persyaratan apa yang harus dipenuhi operator sebelum menerbangkan drone.
Pengajuan tersebut juga memberikan peraturan lebih ringan bagi orang-orang yang menggunakan pesawat model "tradisional", untuk memahami laporan keselamatan dari praktisi.
Usulan Amandemen ini telah dikembangkan dan didukung oleh perwakilan negara anggota EASA, industri drone, operator drone, perwakilan penerbangan dan asosiasi pemodelan aero.
Dilansir dari atwonline, masukan mengenai peraturan yang diajukan dari pihak yang berkepentingan ini akan diterima sampai 12 Agustus 2017. Selanjutnya EASA akan mengajukan proposal akhir untuk memasukkan umpan balik ke Komisi Eropa pada akhir tahun 2017. (marloft)