e-Tilang Penegakan Hukum Yang Bebas Korupsi
Selasa, 09 Juli 2019, 07:03 WIBBisnisnews.id - Tlang elektronik yang diberlakukan Direktorat Lantas Polri, khususnya Polda Metro Jaya perlu didukung bersama. E-tilang merupakan upaya mendidik dan membiasakan disiplin berlalu lintas sekaligus bebas korupsi, dan denda langsung dibayarkan ke kas negara melalui bank yang ditunjuk.
Gerakan disiplin lalu lintas yang digalakkan Polri ujungnya adalah untuk meningkatkan disilin dan keselamatan bekendaraan di jalan raya. Seperti diketahui, kecelakaan biasanya diawali dengan adanya pelanggaran.
"Terima kasih kepolisian RI yang telah mengingatkan kita semua untuk menjaga keselamatan selama mengendarai mobil di jalan raya," kata mantan Ketua SP BUMN Bersatu dan politisi Partai Gerindra Arief Poyuono di Jakarta, kemarin.
Jika terkenanya e-tilang ketika melintas Jalan Jend. Sudirman dan Jalan MHTamrin, misalnya karena lupa pakai sabuk pengaman, atau berhenti melebihi garis batas maka akan dikirimkan surat e-tilang ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar lalin.
"Upaya penegakkan hukum melalui e-tilang ini semata-mata untuk meningkatkan keselamatan," jelas Arief saat dikonfirmasi Bisnisnews.id Selasa (9/7/2019).
Jika dalam waktu seminggu tak ada konfirmasi atau tidak dibayar dendanya,maka STNK kendaraan tersebut akan diblokir. Dan cara membayar denda (e-tilang) pun mudan dan kapan pun bisa. Tinggal lewat aplikasi website atau transfer langsung melalui bank.
Selanjutnya, billing denda langsung terkirim otomatis ke no HP. No.Pembayaran tilang (BRIVA) Anda 229550026830129. Lakukan pembayaran Rp250.000 di BRI atau transfer melalui ATM Bank lain sblm H-3 dari tanggal sidang 18-07-2019.
Arief menambahkan, pihaknya mendukung kinerja polisi dalam mendisiplinkan pengemudi dan penumpang dalam berkendaraan agar mengutamakan keselamatan.
"Dan pembayara denda bisa dilakukan langsung melalui bank, sesuai nilai nomimal yang dicantumkan. Dalam e-tilang ini, tak ada istilah damai di lapangan atau uang damai seperti dikeluhkan masyarakat selama ini," terang Arief.
Dia berharap, semoga makin banyak daerah menerapkan e-tilang dan masyarakat sadar lalu lintas. Dan yang penting bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). (Helmi)