FAA Dan EASA Perbarui Perjanjian Keselamatan Penerbangan
Selasa, 24 Oktober 2017, 02:25 WIBBisnisnews.id - Federal Aviation Administration (FAA) telah memperbarui perjanjian keselamatan penerbangannya dengan European Aviation Safety Agency (EASA).
Perubahan dalam perjanjian ini meningkatkan pendekatan keamanan berbasis risiko dengan mengoptimalkan ketergantungan pada keahlian masing-masing otoritas dalam sertifikasi pesawat terbang melalui Revisi 6 dari Prosedur Pelaksanaan Teknis (TIP). Revisi tersebut akan mulai berlaku enam bulan sejak tanggal penandatanganan 22 September 2017.
Biasanya, FAA dan EASA tidak sepenuhnya saling menduplikasi sertifikasi produk pesawat terbang, namun masing-masing entitas melakukan validasi kegiatan sertifikasi. Revisi TIP yang baru akan memungkinkan peningkatan penerimaan persetujuan tanpa keterlibatan teknis oleh otoritas yang melakukan validasi.
Dalam kasus tertentu, TIP yang direvisi juga akan memungkinkan proses validasi yang efisien untuk mempercepat penerbitan sertifikat jenis tanpa tinjauan teknis. Perubahan ini memberi kesempatan kepada FAA dan EASA untuk memiliki ketergantungan yang lebih besar pada kemampuan peraturan dan kompetensi teknis sistem sertifikasi pesawat terbang satu sama lain.
Bila keterlibatan teknis diperlukan untuk memvalidasi produk, rencana kerja sekarang diperlukan untuk menentukan tingkat keterlibatan otoritas yang memvalidasi. Ini memberikan pendekatan terstruktur dengan menggunakan prinsip-prinsip pengelolaan program untuk memastikan akuntabilitas terhadap kesepakatan bilateral.
Dilansir dari Aviation Voice, revisi 6 dari TIP berkontribusi secara langsung terhadap keseluruhan visi FAA tentang kepemimpinan global dengan mempromosikan kemitraan internasional untuk mengurangi hambatan dan memimpin kemajuan keselamatan penerbangan melintasi batas-batas geopolitik. (marloft)