Freeport Setuju Divestasi 51 Persen Saham
Selasa, 29 Agustus 2017, 14:37 WIBBisnisnews.id - Raksasa pertambangan AS Freeport-McMoRan mengatakan pada hari Selasa 29 Agustus bahwa pihaknya telah sepakat untuk melakukan divestasi 51 persen saham di unit Indonesia, mengakhiri kebuntuan sengit dengan pemerintah mengenai hak penambangan.
Perjanjian tersebut akan memungkinkan perusahaan untuk terus mengoperasikan tambang tembaga dan emasnya di provinsi Papua sampai tahun 2041, namun harus membangun smelter dan memberi pemerintah saham mayoritas.
"Kami telah sepakat untuk meningkatkan kepemilikan Indonesia dari 9,36 persen saat ini menjadi 51 persen secara bertahap, dengan kompensasi nilai pasar wajar ke kami," kata CEO Freeport Richard Adkerson dalam konferensi pers bersama di Jakarta.
Pemerintah baru-baru ini mendorong kondisi lebih ketat bagi perusahaan asing dalam upaya mendapatkan keuntungan lebih besar dari industri ini.
Berdasarkan peraturan baru yang diumumkan awal tahun ini, Jakarta menaikkan pajak dan royalti atas pengiriman mineral dan menuntut agar penambang asing mengurangi sahamnya dalam operasi mereka di Indonesia menjadi kurang dari setengahnya.
Pemerintah meminta perusahaan menandatangani izin baru yang menurut para kritikus kurang menawarkan perlindungan sehingga memicu perselisihan dengan Freeport.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan mengatakan negosiasi tidak mudah namun sudah disimpulkan dengan baik.
"Ini adalah amanat Presiden dan Freeport mau menerima bahwa divestasinya akan menjadi 51 persen," katanya.
"Saat ini negosiasi rinci sedang dilakukan dan menyetujui lisensi penambangan khusus."
Lisensi Freeport saat ini untuk menambang Grasberg berakhir pada 2021, namun dengan syarat baru maka diperbolehkan mengajukan dua izin perpanjangan 10 tahun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kesepakatan baru tersebut merupakan dorongan bagi keuangan pemerintah.
"Satu hal yang pasti, penerimaan negara dari operasi Freeport Indonesia akan lebih besar daripada menggunakan kontrak karya," katanya mengacu pada kontrak yang ada.
Adkerson mengatakan meskipun kesepakatan tersebut memberikan kepastian dalam masalah fiskal dan hukum, Freeport telah melakukan kompromi.
"Kesediaan kami melakukan divestasi 51 persen dan membangun smelter adalah konsesi utama dan kompromi dari pihak kami," katanya.
Freeport memiliki usaha patungan dengan Rio Tinto, penambang terbesar kedua di dunia dalam mengoperasikan tambang Grasberg.
Adkerson mengatakan bahwa persetujuan Rio Tinto diperlukan agar perubahan tersebut bisa berlaku. (marloft)