Gaji Saja Pusing, HIPMI Minta Kemenaker Tidak Bahas THR Dulu
Jumat, 10 April 2020, 17:40 WIBBisnisNews.id -- Perputaran uang tidak sepenuhnya lancar, namun dalam rentang satu bulan ke depan harus memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawan. Para pelaku usaha pun mengaku makin dibuat pusing dengan wabah Covid-19 yang masih mengganas ini.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming mengaku, bahwa saat ini para pengusaha dan pelaku industri mengatur strategi bagaimana tetap mempertahankan kesejahteraan karyawannya di tengah hambatan bisnis akibat wabah Covid-19.
Dan mencari cara bagaimana persoalan THR para pegawainya untuk tetap dipenuhi. "Untuk THR, kami pengusaha untuk minta dipending dulu. Tidak elok dibahas pada kondisi sekarang. Bukan tidak dikasih ya, tapi dipending bahwa jangankan bicara THR," kata Maming lagi.
Dia menyampaikan itu setetah membahas melalui video confrence dengan pengurus HIPMI di seluruh daerah. Hantaman krisis akibat covid-19 benar-benar berat drasa. "Sementara, untuk membayar gaji saja sekarang sedang kesulitan," tegas Maming, seperti keterangan tertulisnya di Jakarta.
Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu mengatakan, kondisi saat ini terbilang buruk. Jangankan meraih keuntungan, untuk bertahan di industri saja membutuhkan upaya yang lebih. HIPMI tengah mengkaji bagaimana caranya agar industri tidak sampai melalukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, para pengusaha menilai pemberian THR menjadi beban tahun ini. Pihaknya pun meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak membahas THR terlebih dahulu.
"Kita berpikir mau bayar, tapi darimana THR itu kami bayarkan ? Bisa-bisa PHK, karena beban kami sangat berat. Banyak sektor usaha yang tidak beroperasi lagi. Kami mohon kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan bisa mengeluarkan juga kebijakan yang win-win solution kepada pengusaha," pinta Maming lagi.
Terkait pemberian THR, lanjut Maming, dapat ditunda terlebih dahulu hingga perusahaan dapat kembali stabil. Banyak sektor usaha yang saat ini tidak beroperasi sama sekali.
"Mungkin ada jalan keluar juga bagaimana peraturan yang diaplilkasikan adalah perusahaan dan karyawan bisa berdiskusi secara internal dan negosiasi antara pengusaha dan karyawan itu sendiri. Intinya dikembalikan lagi kepada pengusaha dan pegawai masing-masing untuk mencari jalan tengah. Insyallah kita akan cari wayout dan solusi bersama," tegas dia.(elm/helmi)