Gara-gara Perangkat Sinyal Usang KA Bandung Raya Saling Tubruk Dengan KA Turangga
Jumat, 16 Februari 2024, 17:48 WIBBISNISNEWS.id - Peralatan persinyalan yang sudah usang dan faktor manusia, terbukti menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan adu banteng yang melibatkan KA 350 CL Bandung Raya dengan KA 65A Turangga di KM 181+700 petak jalan St.Cicalengka - St.Haurpugur pada 5 Januari 2024 sekitar pukul 6:30.
Faktor kecerobohan petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) dan peralatannya yang sudah sangat tua ini menjadi temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) saat melakukan investigasi kasus kecelakaan adu banteng KA 350 CL Bandung Raya dengan KA 65A Turangga yang mengakibatka empat orang meninggal dunia dan 37 luka-luka.
Ketua KNKT Soeryanto dalam media rilis kasus kecelakaan kereta api di kantornya Jumat (16/2/2024) menjelaskan, pe5angkat ja5ingan pw5sinyalan usang itu sekarang ini bukan hanya ada di St.Cicalengka dan St.Haurpugur tapi masih digunakan pada banyak stasiun.
Faktor lainnya adalah, kurangnya perawatan sehingga menambah masalah pada perangkat tersebut, yang idealnya sudah harus diganti.
" Ada faktor manusinya, tapi yang dominan juga peralatan persinyalannya yang sudah tua dan harus diganti," jelas Soeryanto.
Soal usia peralatan, lanjut Soeryanto, idealnya peralatan itu dipastikan laik operasi bila dilakukan perawatan rutin. Tapi untuk kasus kecelakaan adu banteng di KM 181+700 petak jalan St.Cicalengka - St.Haurpugur, karena memang perangkatnya bukan hanyabusang tapi sudah tidak berfungsi dan error'.
"Usia tua, kalau dirawat dengan baik dan berfungsi dengan baik, hasilnya pun baik," ungkapnya
Kata Soeryanto, untuk menghindari kecelakaan serupa, KNKT merekomendasikan untuk pengaturan kereta oleh PPKA dengan telepon atau manual, karena perangkat yang ada tidak memberikan jaminan keselamatan.
Hasil investigasi KNKT menyimpulkan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat adanya masalah pada sistem persinyalan.
Soeryanto dan tim investigator dalam media rilis itu juga menjelaskan, sinyal yang dikirim sistem interface tanpa perintah peralatan persinyalan blok mekanik (uncommanded signal St. Cicalengka yang terproses oleh sistem persinyalan blok elektrik St. Haurpugur.
Uncommanded signal tersebut kemudian ditampilkan pada layar monitor St. Haurpugur sebagai indikasi seolah-olah telah diberi "Blok Aman" oleh St. Cicalengka.
Hal ini berdampak pada proses pengambilan keputusan selanjutnya untuk pelayanan KA dari masing-masing stasiun.
Adapun faktor yang berkontribusi pada kasus kecelakaan ini yaitu, ditemukan uncommanded signal dari sistem interface akibat transien tegangan dengan amplitudo sangat tinggi dalam waktu sangat singkat saat operasi pensaklaran relay yang mungkin dipengaruhi oleh kondisi pengkabelan serta grounding system interface dan peralatan blok mekanik di St.Cicalengka.
Dijelaskan, uncommanded signal yang terjadi terproses oleh sistem persinyalan blok elektrik St. Haurpugur yang kemudian ditampilkan sebagai indikasi telah diberi "Blok Aman" sehingga PPKA St. Haurpugur dapat melanjutkan proses pelayanan rute untuk KA 350 CL Bandung Raya menuju St. Cicalengka.
Terjadinya complacency terhadap masing -masing sistem persinyalan dan confirmation bias mempengaruhi proses pengambilan keputusan PPKA.
Soeryanto mengatakan, masalah PPKA itu harus diuji keahliannya, kecakapan dan pengetahuannya di Balai Pengujian Perkeretaapian masing-masing.
PPKA St. Cicalengka dan PPKA St. Haurpugur salah penafsiran karena dalam memberikan sinyal untuk memberangkatkan KA dari masing-masing stasiun
Artinya, Peraturan dinas pengamanan setempat (PDPS) baik di St. Haurpugur maupun St. Cicalengka tidak mengakomodir komunikasi antara persinyalan elektrik dengan mekanik, sehingga SOP di kedua stasiun tersebut tidak mewakili keadaan yang sebenarnya.
Dikatakan Supriyanto, anomali berupa uncommanded signal yang sebelumnya telah terekam beberapa kali tidak tercatat sebagai gangguan persinyalan sehingga permasalahan tersebut tidak terdeteksi lebih awal.
Berdasarkan hasil temuan tersebut,
KNKT telah menerbitkan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar memastikan keandalan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik.
Memastikan tersedianya prosedur terkait pelayanan peralatan persinyalan yang menggunakan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik, dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem manajemen keselamatan perkeretaapian khususnya terkait sistem pelaporan potensi bahaya serta penilaian dan pengendalian risiko.
Seperti diketahui, awalnya PPKA memberangkatkan KA 350 CL Bandung Raya berupa rangkaian kereta api penumpang yang diberangkatkan dari stasiun Padalarang dengan tujuan stasiun Cicalengka dan KA 65A Turangga Bandung (rangkaian kereta api penumpang yang diberangkatkan dari Stasiun Banjar dengan tujuan Stasiun Bandung).
Namun di KM 181+700 petak jalan antara St.Cicalengka - St.Haurpugur keduakereta tersebut saling adu kepala yang menyebabkan sebanyak empat orang meninggal dunia dan 37 orang mengalami luka-luka. (Syam)