Ginsi Akan Tunjuk Lembaga Surveyor Independen
Rabu, 16 November 2016, 09:47 WIB
Bisnisnews.id-Debat kusir soal kontener rusak yang langsung dibebani importir sebaiknya disudahi, karena ini akan menimbulkan iklim bisns yang kurang kondusif. Penggantian kerusakan yang nilainya cukup besar, selain berdampak pada biaya tinggi logistik juga dicurigai tidak ada pertanggungjawabannya.
Wakil Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia(GINSI) Erwin Taufan mengatakan, perlu dicarikan solusi yang dapat menguntungkan semua pihak. Jangan sampai cara-cara yang dipakai saat ini terus dilakukan sehingga menimbulkan kerugian, terutama importir.
Salah satu solusinya ialah menunjuk surpeyor independen yang akan menangani penggunaan kontener oleh para importir. Surpeyor itulah yang nantinya akan menilai kondisi fisik kontener sebelum dipakai atau dikeluarkan oleh importir.
" Sangat wajar kalau kotener rusak harus diperbaiki oleh si pemakai, tapi harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, jangan sampai kerusakan itu terjadi dari negara asal, lalu importir yang harus bertanggungjawab, namanya juga barang dipakai," kata Erwin, Rabu (16/11/2016) pada Bisnisnews.id di Jakarta, terkait rencana penunjukan tim surveyor independen dalam penggunaann kontener.
Tim dari lembaga surveyor itu, nantinya akan bertugas melakukan pemeriksaan atau mengawasi dan mengamati kondisi fisik kontener sebelum digunakan atau setelah digunakan, dengan teknik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Nilai uang jaminan yang harus disetorkan importir ke agen pelayaran juga harus dilakukan secara proporsional dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena komponen uag jaminan itu juga melibatkan pihak asuransi yang akan membiayai setiap kerusakan.
Dengan demikian, kata Erwin, tidak ada lagi pihak-pihak yang dirugikan dan semua pelaku usaha tidak perlu lagi merasa dicurangi soal kerusakan kontener. " Kalau memang kerusakan atau perbaiki," jelasnya.
Uang jaminan kontener yang hingga kini selalu jadi masalah, terutama ketika terjadi kerusakan dan penggantian, kata Erwin sangat mudah diselesaikan, asal semua pihak mau menerima. Termasuk juga besaran uang jaminan, walau itu tidak signifikan dengan nilai kerusakan atau kehilangan.
Nilai uang jaminan yang berlaku saat ini bervariasi, mulai dari 3 juta rupiah sampai 10 juta rupiah. Namun berdasarkan data, untuk APL uang jaminan yang dikenakan kepada importir ialah, 5 juta rupiah untuk kontener ukuran 20 kaki dan 10 juta rupiah untuk kontener ukuran 40 kaki.
Sementara untuk penunjukan surveyor independen, kata Erwin dilakukan pihak GINSI selaku pengguna kontener dan melibatkan assosiasi terkait, seperti ALFI. Lembaga independen yang kemungkinan ditunjuk ialah Surveyor Indonesia dan Sucopindo.