ICAO Desak Kepatuhan Korut Dalam Uji Rudal
Senin, 09 Oktober 2017, 00:33 WIBBisnisnews.id - Dewan ICAO mengecam keras atas peluncuran rudal balistik lanjutan oleh Korea Utara di atas atau di dekat jalur penerbangan internasional, yang secara serius mengancam keamanan penerbangan sipil internasional.
Dewan ICAO mendesak Korea Utara untuk mematuhi ketentuan-ketentuan Konvensi Penerbangan Sipil Internasional, terdiri dari lampiran, prosedur, standar ICAO dan Praktik yang disarankan untuk menghindari terulangnya potensi aktivitas berbahaya
Dewan mempertimbangkan hal tersebut pada pertemuan Sidang ke 212 di Markas ICAO, Montreal.
ICAO mencatat bahwa peluncuran rudal Korea Utara telah terjadi melalui rute udara internasional dan tanpa pemberitahuan sebelumnya, menyebabkan kekhawatiran yang signifikan terhadap keamanan penerbangan sipil internasional di wilayah ini.
Lebih jauh menanggapi insiden ini, Presiden Dewan telah mengirim beberapa surat ke Korea Utara untuk mendesak negara tersebut mematuhi ketentuan internasional yang telah ditetapkan.
Sebagai Negara Anggota ICAO, Korea Utara diharapkan untuk memberitahukan negara-negara yang berdekatan mengenai aktivitas atau insiden yang timbul dari wilayahnya yang dapat menimbulkan risiko terhadap rute atau operasi penerbangan sipil terdekat.
Ini mencakup hal-hal seperti awan abu vulkanik dari erupsi lokal atau pengujian udara yang dapat mempengaruhi penerbangan sipil.
Dari situs resmi ICAO, keputusan Dewan mengacu pada Resolusi Majelis ICAO A32-6 tentang Keselamatan Navigasi yang diadopsi pada tahun 1998. (marloft)