ICAO Perpanjang Masa Analisis Dampak Covid-19 ke Sektor Penerbangan Sampai September 2020
Rabu, 22 April 2020, 09:15 WIBBisnisNews.id -- International Civil Aviation Organizaton (ICAO) memperpanjang kerangka waktu analitis dampak virus Corona (Covid-19) untuk tiga bulan hingga September 2020. Langkah ini karena keparahan dan durasi pandemi secara keseluruhan masih tidak pasti.
Ada enam jalur pemulihan yang berbeda dikembangkan di bawah dua skenario indikatif untuk mengeksplorasi potensi implikasi ekonomi jangka pendek dari pandemi COVID-19.
Seperti diketahui, Briefing ICAO terkait analisis terkini tentang dampak ekonomi COVID-19 pada transportasi udara, yang dikeluarkan Sekretariat ICAO secara teratur sejak awal Februari (https://www.icao.int/sustainability/Pages/ Dampak-Ekonomi-COVID-19.aspx).
"Menurut perkiraan terbaru, untuk periode Januari hingga September 2020," kata Afen Sena Alternate Representative RI pada ICAO kepada BisnisNews.id Rabu (22/4/2020) pagi.
Dikatakan, kapasitas internasional dapat turun 41 hingga 67% dari level "bisnis seperti biasa", atau 39% menjadi 66% di bawah level 2019. Pengurangan terbesar diperkirakan berada di Eropa dan Asia / Pasifik, diikuti oleh Amerika Utara.
"Permintaan penumpang internasional dapat turun hingga 705 menjadi 1.177 juta dari tingkat "bisnis seperti biasa", atau 642 ke 1.054 juta di bawah tingkat 2019. Pengurangan paling besar diperkirakan berada di Eropa, mencapai puncak musim perjalanan musim panas, diikuti oleh Asia / Pasifik," jelas Afen lagi.
Pendapatan penumpang maskapai penerbangan dapat anjlok USD 160 hingga 253 miliar di bawah level ‘bisnis seperti biasa ”, atau USD 145 hingga 238 miliar di bawah level 2019. Lebih dari dua pertiga dari kehilangan pendapatan akan dicatat oleh Asia / Pasifik dan Eropa.
Mengingat lingkungan yang berubah dengan cepat, menurut Afen, skenario ICAO ini merupakan indikasi dari jalur yang mungkin atau hasil konsekuensial dari banyak.
"Analisis yang diperbarui berikutnya akan disampaikan pada Briefing ICAO tanggal 28 April 2020," tegas Afen Sena.(helmi)