Interpol Washington Tingkatkan Kemampuan Interpol dan Imigrasi Indonesia
Kamis, 16 Maret 2017, 22:31 WIBBisnisnews.id - Biro Pusat Nasional AS (USNCB) berpartisipasi dalam Lokakarya Standard Operating Procedure (SOP) yang bertujuan memudahkan INTERPOL Jakarta dan Imigrasi dalam penyerahan data Dokumen Perjalanan Hilang dan Dicuri (SLTD) ke database INTERPOL SLTD dan meningkatkan kemampuan skrining perbatasan lewat penggunaan alat dan layanan INTERPOL.
Inisiatif berasal dari Kantor INTERPOL Washington bermitra dengan Departemen Luar Negeri AS untuk Asia Tenggara. Indonesia merupakan salah satu dari 4 negara yang ditargetkan AS dalam menerima bantuan peningkatan akses ke sumber informasi INTERPOL. Negara-negara lainnya adalah Thailand, Malaysia, dan Filipina.
Dana yang disediakan oleh Departemen Luar Negeri AS memungkinkan INTERPOL Washington berkolaborasi dengan negara-negara anggota yang kurang memiliki infrastruktur, sumber daya dan dana, untuk secara teratur mengirimkan data Dokumen Perjalanan Hilang dan Dicuri (SLTD) ke database INTERPOL SLTD, atau mengintegrasikan alat dan layanan INTERPOL untuk skrining perbatasan dan konektivitas jaringan nasional ke jaringan Interpol I-24/7.
Integrasi akan dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, INTERPOL Washington akan menilai penyesuaian yang dibutuhkan dan peralatan yang diperlukan untuk meningkatkan kemampuan berbagi informasi.
Kedua, meningkatkan kemampuan imigrasi dalam menggunakan data INTERPOL lewat jaringan Interpol I-24/7 untuk skrining perbatasan.
Ketiga, INTERPOL Washington akan membantu tenaga teknis dari negara anggota untuk mengintegrasikan jaringan I-24/7 ke layanan imigrasi nasional dan sistem skrining perbatasan.
Inisiatif ini bertujuan agar operasional sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB (UNSCR) 2178 section 13 dan 14. Resolusi ini mendorong negara-negara anggota untuk mencegah gerakan teroris atau kelompok teroris melalui kontrol perbatasan efektif, dan meningkatkan kerjasama internasional, regional, dan sub-regional dalam berbagi informasi.
Jasa konsultasi teknis dan penilaian disediakan oleh tim pembangunan dan operasi INTERPOL Washington bekerjasama dengan Sekretariat Jenderal INTERPOL, tanpa biaya sepeserpun bagi negara penerima.
Inisiatif INTERPOL Washington ini akan memperluas penggunaan global untuk alat dan layanan INTERPOL dalam menerapkan teknik manajemen dan perlindungan keamanan perbatasan yang efektif.
Dari situs resmi Departemen Kehakiman AS, INTERPOL Washington juga dikelola oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS. Sebagai perwakilan Organisasi Polisi Kriminal Internasional di bawah Jaksa Agung, INTERPOL Washington berfungsi sebagai titik kontak nasional untuk semua hal berbau INTERPOL, yang mengkoordinasikan upaya investigasi internasional antara negara-negara anggota dan lebih dari 18.000 lembaga penegak hukum lokal, negara bagian, federal di AS. (marloft)