Investigasi CBA, 12 Proyek di Kemendag Tercium Banyak Masalah
Senin, 15 Januari 2018, 14:54 WIBBisnisnews.id - Kebijakan impor beras sebanyak 500 ribu ton yag baru-baru ini diterbitkan Kementerian Perdagangan, menurut hasil analisa Center for Budget Analysis (CBA) sudah salah kaprah. Kebijakan itu dinilai sangat merugikan keuangan negara dan petani.
Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman dalam keterangan tertulisnya Senin (15/1/2018) mencatat, selain impor beras ada 12 proyek lain senilai Rp 37,7 miliar lebih, tercium berbau pelannggaran. Belasan proyek tersebut masuk tahun anggaran 2016 yang dilaksanakan enam Satuan Kerja Kementerian Perdagangan.
Disebutkan, satuan kerja yang menjalankan proyek tersebut ialah Direktorat Logistik dan Sarana Distribusi, Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Sekretariat Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, serta Direktorat Dagang Kecil Menengah dan Produk Dalam Negeri.
Secara keseluruhan modus yang dilakukan oknum pelaksana 12 proyek di atas adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak melakukan pemeriksaan personil serta peralatan.
Berikut daftar 12 proyek Kemendag hasil kajian CBA yang diduga bermasalah.
1.Kajian Prospek Bisnis Pergudangan. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp2.429.570.000.
2.Pemberdayaan Manajemen Pasar Rakyat. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp9.393.780.000.
3.Pemetaan Potensi Komoditas Unggulan Kabupaten/Kota Gerai Maritim. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp492.525.000.
4.Pemetaan Sistem Logistik Perdagangan Antar Pulaudi Kawasan Indonesia Timur. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp4.034.250.000.
5.Penyusunan Rencana Aksi Dukungan Perdagangan di Bidang Kemaritiman Nasional. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp4.697.770.000.
6.Survei Pengawasan Sarana distribusi. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp6.615.884.000.
7.Integrasi data dan Pengembangan Dashboard Sarana Distribusi Perdagangan. Serta Replikasi Sistem Monitoring Perdagangan di Tingkat Daerah. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp2.876.260.200.
8.Penyusunan SOP PNBP SKA pada IPSKA. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp534.795.000.
9.Pemetaan Struktur Biaya dan Distribusi Komoditi Barang Penting. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 2.902.350.000.
10.Pemetaan Struktur Bahan Pokok dan Distribusi Komoditi Hasil Industri. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp1.200.232.000. pemenang proyek PT. Daya Makara UI.
11.Program Pengembangan Merek (Rebranding). Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp691.350.000.
12.Pemetaan Perubahan Pola Konsumsi Produk Dalam Negeri Melalui Peningkatan Produk Dalam Negeri. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp1.902.109.000.
Berdasarkan temuan itu, CBA mendorong pihak berwenang khususnya KPK segera membuka penyelidikan terhadap oknum pejabat yang melaksanakan 12 proyek tersebut.(Syam S)