IPW Minta Kapolda Metro Jaya Ambil Langkah Tegas Terkait Rencana Pemilihan Wagub Pagi Ini
Senin, 06 April 2020, 06:36 WIBBisnisNews.id -- Kapolda Metro Jaya perlu bersikap tegas kepada Ketua DPRD Jakarta dan Gubernur Jakarta agar membatalkan pemilihan wagub Jakarta yang direncanakan Senin (6/4/2020) hari ini. Di tengah pandemi corona tak seharusnya lembaga negara seperti DPRD DKI Jakarta justru menghemat acara yang melibatkan banyak orang itu.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai, pemilihan Wagub bukan lah yang penting dan urgen bagi warga Jakarta. Terlebih, selama ini tidak ada wagub juga tak masalah bagi warga Jakarta maupun bagi gubernur Anies. Semua bisa berjalan normal. "Yang terpenting adalah kesehatan warga Jakarta tidak makin terganggu," kata Ketua Presisium IPW Neta S.Pane di Jakarta.
Pelarangan terhadap pemilihan wagub ini, lanjut dia, perlu dilakukan secara tegas, mengingat Gubernur Anies Baswedan, berkali kali menegaskan bahwa pandemi Corona di Jakarta sudah sangat parah dan terbesar di Indonesia.
Selain itu, menurut IPW Maklumat Kapolri dan imbauan Presiden Jokowi harus dipatuhi seluruh Kapolda di negeri ini. Tanpa terkecuali Jika memang ada kerumunan, maka harus dibubarkan, termasuk jika DPRD tetap nekat melakukan pemiihan Wagub DKI Jakarta
Jika Kapolda Metro Jaya memberikan ijin pelaksanaan pilwagub, papar Neta, berarti Kapolda menganggap maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul pada masyarakat, tidak memiliki pengaruh dan tidak dihargai sama sekali. Karena tidak dihargai lagi oleh Kapolda, sebaiknya Kapolri Idham Aziz harus segera mencabut maklumat tersebut.
"Buat apa ada maklumat kalau tidak digunakan, sama halnya itu tidak ada maklumat dan makluat itu tidak ada wibawanya. Sebaiknya dicabut maklumat itu, untuk menjaga kewibawaan Polri dan Kapolri," kilah Neta.
Menurut dia, Panlih Wagub Jakarta memastikan akan menggunakan protokol pelaksanaan yang mematuhi Social Distance, Physical Distance. Percayalah itu hanya teori. Apalagi kalau kita berkaca pada persoalan di Bekasi yang melaksanakan rapid test toh malah menjadi kacau dan diprotes para media yan hadir.
"Jadi sangat jelas jika teori berbeda dengan praktek di lapangan. Masa yang berkumpul, akan beresiko tinggi untuk menjadi penyebaran wabah corona," urai IPW.
Paripurna DPRD Teleconference
Jika pun DPRD tetap ngotot ingin dilakukan pemilihan wagub, IPW memberi saran dan solusi lain. Yakni, jika DPRD DKI ingin menggelar pemilihan wagub karena mengejar masa kadaluarsa. Dewan harus menyepakati paripurna teleconference.
"Lalu, teknis pemilihanya, dewan bergantian masuk ruang paripurna dengan perbedaan waktu 12-20 menit untuk setiap anggota DPRD pemilik suara. Ini tidak akan beresiko terhadap pengumpulan massa dan penularan wabah covid 19. Anggota DPRD jgn anggap enteng dgn wabah virus Corona dan jgn berusaha menentang maklumat kapolri dan imbauan Presiden Jokowi," seru IPW.
Sikap anggap enteng terhadap wabah virus Corona dan sikap menentang Maklumat Kapolri serta imbauan Presiden Jokowi itu sudah ditunjukan anggota Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, S Andyka, yang mengungkapkan tetap akan melaksanakan paripurna Pilwagub pada Senin 6 April 2020, di tengah masa tanggap darurat Corona.
"Ia mengatakan, nantinya, protokol pencegahan penyebaran Covid-19 tetap diberlakukan saat hari pemilihan. Namun IPW berharap, jika itu terjadi Kapolda metro jaya harus membubarkannya demi menjaga wibawa maklumat kapolri dan imbauan Presiden Jokowi," tegas dia.(helmi)