Jalan Tol Layang Masih Gratis Dan Hanya Untuk Kendaraan Non Truk
Jumat, 13 Desember 2019, 08:57 WIBBisnisNews.id -- Jalan Tol Jakarta-Cikampek II _(Elevated)_ belum bisa dilewati umum karena masih ada pekerjaan _finishing_ minor. Jalan Tol Jakarta-Cikampek II _(Elevated)_ baru akan dibuka untuk umum dalam waktu dekat tanpa dikenakan tarif.
“Beroperasi tanpa tarif hingga selesainya libur Nataru, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II _(Elevated)_ dapat menjadi jalur alternatif bagi pengguna jalan tol yang hendak ke Cikampek atau Bandung sekaligus dapat memecah konsentrasi kepadatan yang kerap terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting,” kata Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani di sela-sela Peresmian Jalan Tol Jakarta-Cikampek II _(Elevated)_.
Bila nantinya sudah beroperasi, Jasa Marga mengimbau agar pengguna ketika melintasi Jakarta-Cikampek II _(Elevated)_ berada di rentang kecepatan 60-80 Km/jam, memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, dan memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik serta BBM.
Bila pengguna jalan tol ingin beristirahat sejenak, dapat menggunakan berbagai fasilitas di Rest Area yang berlokasi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting, yaitu Rest Area Km 51, 57, dan 62 yang semuanya mengarah ke Cikampek. Untuk arah sebaliknya, yakni arah Jakarta, pengguna bisa mengunjungi Rest Area Km 6.
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II _(Elevated)_ dapat diakses melalui dua pintu masuk dan keluar, yakni Simpang Susun (SS) Cikunir dan Karawang Barat. “Ada fitur keselamatan di jalan tol ini, yaitu delapan titik _emergency U-Turn_ dan 113 unit CCTV,” lanjut Desi.
Tambah lagi, ia menambahkan, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II _(Elevated)_ juga dilengkapi dengan beberapa armada kendaraan, yaitu mobil derek, patroli jalan raya, patroli layanan jalan tol, _rescue_, dan ambulance sehingga pengguna jalan tol merasa aman dan nyaman.
Jalan Tol Layang Japek sepanjang 38 Km ini berada tepat di sebagian ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting, membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500).
Untuk saat ini, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II _(Elevated)_ hanya untuk kendaraan tujuan jarak jauh, khusus untuk kendaraan golongan I non bus dan non truk.(nda/helmi)