Jenazah dan Korban Kebakaran Kapal Roro di Masalembo Disambut Gubernur Jatim
Minggu, 25 Agustus 2019, 08:15 WIBBisnisnews.id - Kapal patroli Sea and Coast Guard KNP Chundamani dari PLP Kelas I Surabaya bawa 56 penumpang kapal Ro Ro KM. Santika Nusantara yang terbakar di perairan Masalembo.
Dilaporkan, dari 56 orang korban tersebut, tiga orang diantaranya telah meninggal dunia.
KNP. Chundamani membawa 56 orang penumpang Kapal KM. Santika Nusantara yang sebelumnya telah dievakuasi oleh kapal-kapal Nelayan ke Pelabuhan Masalembo, Kabupaten Sumenep Jumat (23/8), langsung disambut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa didampingi Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad, Sabtu (24/8/2019) di Surabaya
.
Disela menyambut dan menerima kedatangan para penumpang kapal KM. Santika Nusantara yang diangkut oleh kapal patroli Kementerian Perhubungan tersebut, Direktur KPLP, Ahmad, atas nama pimpinan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas jatuhnya tiga korban meninggal dunia dalam kejadian terbakarnya KM Santika Nusantara.
"Tiga orang korban yang meninggal tersebut langsung dibawa ke RS Bhayangkara," ujar Ahmad di Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Sabtu (24/8/2019) malam.
Selain tiga orang yang meninggal dunia, 53 korban lainnya dalam kondisi sehat dan baik.
Para korban langsung dibawa ke GSN, dan dilakukan pemeriksaan medis, konsumsi serta transportasi dari pihak perusahaan pelayaran untuk dipulangkan ke rumah masing-masing yang berada di daerah Surabaya. Sedangkan bagi korban yang berdomisili di luar kota Surabaya, difasilitasi untuk menginap sementara.
"Pada kesempatan ini, para korban menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Pulau Masalembo yang telah banyak memberi bantuan berupa makanan dan pakaian," terang Ahmad.
Saat ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai melakukan investigasi untuk mencari tahu penyebab terbakarnya Kapal KM. Santika Nusantara. Sejumlah data dikumpulkan termasuk menggali keterangan para penumpang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Investigator KNKT, Nico Maris. Ia mengatakan KNKT kini tengah mengumpulkan data-data, keterangan para penumpang, termasuk wawancara dengan penumpang kapal KM Santika Nusantara.
"Kita cari bukti awal untuk mengungkap penyebab kebakaran KM Santika Nusantara ini lebih dulu," ujarnya, Sabtu (24/8).
Sementara itu, PT. Jasa Raharja melalui Direktur Utama, Budi Rahardjo Slamet menyampaikan bahwa korban terbakarnya KM. Santika Nusantara terjamin oleh asuransi dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, berhak menerima santunan sebesar Rp.50.000.000 yang akan diserahkan kepada masing-masing Ahli Waris sesuai domilisi korban.
Dan sementara untuk seluruh korban luka- luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp.20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp.1.000.000,- dan Ambulance maksimum sebesar Rp.500.000,- terhadap masing-masing korban luka luka.
KM Santika Nusantara diinformasikan terbakar di perairan Masalembu pada Kamis (22/8), sekitar pukul 20.45 WIB, saat berlayar dari Surabaya menuju Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. (Syam S)