Jend (Purn) Budiman Diberhentikan Dari Komisaris PT PLN
Kamis, 30 April 2020, 06:19 WIBBisnisNews.id -- Corporate Secretary PT PLN (Persero), Adi Setiawan mengatakan, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham memberhentikan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI (Purn) Budiman resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisaris PT PLN.
Budiman menjabat posisi tersebut sejak 2015. Pemberhentian dia langsung diputuskan Menteri BUMN, Erick Thohir dalam RUPS PLN yang digelar pada 16 Januari 2020 lalu.
"RUPS mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Budiman sebagai Komisaris," kata Adi melalui keterbukaan informasi di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Jend (Purn) Budiman yang merupakan lulusan Akabri tahun 1978 pernah menjabat sebagai Pangdam Diponegoro. Dia menjadi KSAD pada era Presiden SBY sebelumnya akhirnya diganti oleh Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo.
Posisi Budiman sebagai komisaris PLN diisi Dudy Purwagandy. Dia sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain itu, nomenklatur komisaris PLN berubah dengan adanya posisi tambahan komisaris independen. Dan, Murtaqi Syamsuddin mengisi posisi baru tersebut.
Berikut susunan anggota Dewan Komisaris PLN:
1. Amien Sunaryadi - Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
2. Suahasil Nazara - Wakil Komisaris Utama
3. Deden Juhara - Komisaris Independen
4. Murtaqi Syamsuddin - Komisaris Independen
5. Ilya Avianti - Komisaris
6. Rida Mulyana - Komisaris
7. Mohamad Ikhsan - Komisaris
8. Dudy Purwagandy - Komisaris.(hel/helmi)