Kadin Usulkan, PNBP Di Sektor Transportasi Harus Diturunkan
Rabu, 19 Oktober 2016, 08:32 WIB
Bisnisnews.id-Pemerintah diminta, jangan terlalu menekan pelaku usaha dalam mengejar pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Kebijakan seperti itu, akan berdampak negatif bagi pemerintah, karena pelaku usaha bakal memilih menuntup usahanya, ketimbang terus memaksakan jalan dengan beban yang semakin berat.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto menjelaskan, berdasarkan data, di sektor pelayaran ada 435 pos tarif baru (tambahan), yang masing-masing nilainya bervariasi dan sulit untuk diidentifikasi.
Besarnya PNBP ini, kata Carmelita harus dipangkas, agar beban pelaku usaha tidak terlalu berat. Kendati demikian, para pelaku usaha menyadari kepentingan pemerintah, namun jangan terlalu tinggi naiknya dan pemerintah harus mempertimbangkan kembali untuk menurunkannya.
" Naik si boleh, tapi jangan terlalu tinggi-lah," jelas Carmelita, Rabu (19/10/2016) di Jakarta.
Tujuan ditariknya PNBP adalah kepentingan pemerintah, yang semangatnya untuk kesejahteraan pegawai. Tapi kalau PNBP-nya sudah tinggi dan pegawai di kementerian itu masih rendah, mau dipakai untuk apa PNBP yang ditarik itu.
Pegawai yang bekerja di kementerian atau lembaga pemerintah lainnya harus disejahterakan, agar mereka tidak lagi mencari kesejahteraan di luar kantor. " Tapi kalau sudah sejahtera masih juga cari-cari tambahan, itu yang kami tidak setuju," kata Carmelita.
Sekarang perlu dilihat, apakah pegawai di masing-masimg kementerian yang mengutip PNBP sudah sejahtera atau belum. " Mereka ini juga harus diperhatikan, makanya saya sendiri setuju PNBP naik asal tidak terlalu tinggi kean kepentingannya untuk kesejahteraan pegawai," jelasnya.
Terkait dengan itu, Kadin Indonesia, kata Carmelita sedang merumuskan rekomendasi dari dunia usaha untuk diberikan kepada pemerintah. Termasuk di dalamnya, berisi saran atas regulasi yang telah ditetapkan pemerintah bagi pengembangan transportasi. Ini adalah salah satu respon yang konstruktif kepada pemerintah untuk mencari solusi yang lebih strategis. Misalnya bagaimana menciptakan sistem logistik nasional yang efektif hingga bagaimana pemanfaatan teknologi informasi untuk sektor transportasi.
" Kami semua dukung program pemerintah, tapi juga harus perhatikan kemampuan para pelaku usahanya," jelasnya.
Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut Kadin Indonesia, Nova Y. Mugijanto mengakui, pemerintah memang perlu mempercepat industri pelayaran. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mewujudkan keberhasilan program tol laut yang dicanangkan pemerintah, sehingga bisa berdaya saing tinggi dan mampu menjalankan fungsi konektivitas secara nasional.
Tapi, kata dia, pemerintah juga harus lebih arif lagi dalam membuat kebijakan. Terutama yang terkait dengan pajak atau PNBP. Terlalu banyak pos pengeluaran yang membebani pelaku usaha dan ini berbuntut kurang baik bukan saja bagi pelaku uusaha taoi juga bagi pemerintah.
Pakar Transportasi dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Tri Achmadi menekankan, tol laut merupakan konsep dan harus memperhatikan integrasi dari pelabuhan, kapal dan layanan. Menurutnya, evaluasi tol laut harusnya tidak dilihat dari dampak ekonomi saja, tetapi juga melihat pasar dan operasional kapal.
Dia pun
menyebutkan, sebaran galangan kapal yang ada di Indonesia adalah di Pulau Jawa
sebesar 37 persen, Sumatera 26 persen, Kalimantan 25 persen dan sisanya 12
persen untuk kawasan timur Indonesia.