Kasus e-KTP Saksi Mengaku Tidak Mengenal Setnov
Selasa, 25 Juli 2017, 16:43 WIBBisnisnews.id - Saksi kasus korupsi e-KTP Yosep Sumartono Mantan Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri mengaku tidak mengenal Setya Novanto ketika dirinya masih aktif sebagai PNS di Kemendagri.
"Waktu saya masih aktif sebavai PNS saya enggak kenal dengan pak Setnov . Saya tahu pas dia jadi Ketua DPR,' kata Yosep di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selasa (25/7:2017).
Dikatakan, dalam pemeriksaan sebagai sakai, dirinya sempat dicecar seputar peranan Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Namun, ia tidak tahu-menahu soal peranan Setnov dalam kasus e-KTP tersebut.
Baca Juga
Dirinya juga mengaku tidak mengerti seputar bancakan proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. Dirinya hanya saat ditugaskan atasannya, Sugiharto untuk mengambil sejumlah uang dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Mana saya tahu soal pembagian karwna memang bukan saya yang bagi, yang bagi itu Pak Sugiharto. Saya hanya disuruh saja, tidak ada apa-apanya, saya enggak ada salah,' kata dia.
Aelama ditugaskan, Yosep mengaku tkdak pernah bertatap muka langsung dengan Andi Narogong. Dirinya mengaku hanya mengenal Vidi Gunawan itupun lantaran Vidi merupakan kurir yang membawa uang dari Andi Narogong untuk kemudian diserahkan ke Sugiharto.
Dalam perkara ini, dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto telah divonis masing-masing tujuh dan lima tahun penjara. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi e-KTP secara bersama-sama.
Selanjutnya, KPK pun juga menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka ketiga, dimana Andi diduga sebagai salah satu otak bancakan dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.(Adhitio)