Keberpihakan Terhadap Angkutan Barang Rendah
Senin, 27 Februari 2017, 17:20 WIBBisnisnews.id - Peneliti transpotasi umum massal dan angkutan perkotaan Djoko Setijowarno mengatakan keberpihakan terhadap angkutan barang saat ini sangat rendah. Kendaraan pribadi dan penumpang cenderung meningkat.
Dijelaskan, angkutan barang saat ini memang kalah kompetitif di bandingkan trucking, terutama untuk zone di bawah 500 km, hal ini dikarenakan tarif kami msh di bebani oleh TAC / track acces charge, sebagai PNBP pemerintah dalam hal ini Kemenhub dan pengenaan PPn 10 persen.
Hasil penelitian Rondrigue and Comfois (2006), menyatakan, angkutan jalan paling rendah biayanya utk jarak sampai dengan 500 km, untuk angkutan kereta api antara 500 km sampai dengan 700 km dan untuk angkutan laut untuk jarak lebih dari 700 km adalah yang paling rendah biayanya.
" Sedangkan untuk trucking tidak kena charge waktu lewat jalan darat dan tidak kena PPn untuk traksaksi," jelasnya.
Djkayakan, biaya TAC mencapai 18 -24 persen dari biaya operasi. ' Perlu peninjauan kembali Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2012 tentang Jasa Angkutan Umum di Darat dan Jasa Angkutan Umum di Air yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai," jelasnya.
Saat ini slot lintas utara double track baru terpakai 50 - 60 persen dari kapasitas lintas yang di rencanakan.
Sementara anggaran perbaikan jalan di panturan Pulau Jawa masih cukup tinggi, tepatnya utk APBN 2017 mencapai Rp 1,08 triliun sepanjang 1.533,5 kilometer.
' Perlu kesetaraan kebijakan, supaya tdk ada pemborosan infrastruktur yang sia- sia dan APBN," jelasnya. (Syam Sk).