Kedubes RI di Kanada Berperan Aktif Mendukung Indonesia Menjadi Anggota ICAO PKD
Selasa, 29 Oktober 2019, 20:38 WIBBisnisNews.id -- Dubes RI Ottawa /Kantor Kepentingan Indonesia pada ICAO di Montreal (KKIP Montreal) menerima Surat dari Mr. Sylvain Lefoyer, Deputy Director of Aviation Security and Facilitation ICAO, yang menyampaikan secara resmi laporan hasil Cursory Assessment of the Indonesian ePassport yang disusun oleh ICAO ICBWG. Kini Indonesia resmi masuk menjadi anggota ICAO PKD ke 69 dalam sidang di kantor pusat ICAO tahun 2019.
Bertempat di Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkum Ham RI, Rabu 30 Okt 2019 telah diserahkan Apresiasi atas Keberhasilan dalam melakukan upaya proses keanggotaan RI sebagai negara anggota ke 69 pada ICAO Public Key Directory. Penyerahan disampakan Dirjen Keimigrasian, Kemenkum Ham Dr Ronny F Sompi beserta Jajaran.
Pengharagaan diberikan kepada Abdul Kadir Jailani, Dubes LBBP KBRI Ottawa/ Representative RI Untuk ICAO, Afen Sena Atase Atase Perhubungan/ Alternate Representative RI untuk ICAO, dan Indra Sipayung, Alternate Representative RI untuk ICAO
Kedubes RI di Kanada berperan aktif dalam proses Pendaftaran, dalam negosiasi ICAO agar Indonesua menjadi ICAO Public Key Directory (PKD). “Hasil laporan tersebut menyimpulkan bahwa terdapat beberapa corrective actions yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemri untuk menjamin full-compliance terhadap standar ICAO,” kata Atase Perhubungan (Athub) RI di Kanada dan Wakil RI di ICAO Afen Sena kepada BisnisNews.id, Selasa (29/10/2019) malam.
Pada tanggal 27 Juni 2019 bertempat di KBRI Ottawa, Duta Besar RI/ Wakil Tetap RI untuk ICAO dengan didampingi oleh Alternate Rep RI ICAO telah melakukan pertemuan dengan Delegasi RI dari Pusat untuk the 15th Symposium and Exhibition on The ICAO Traveller Identification Programme, dari Ditjen Imigrasi yang terdiri dari Rochadi Iman Santoso (Direktur Kerja Sama Keimigrasian, Kemkumham), Saiful Bahri (Direktur Operasional, Peruri), Agung Sampurno (Analis Keimigrasian Ahli Madya, Kemkumham), Agustono Soetasman (Kasubdit Standarisasi & Kerja Sama Keamanan Penerbangan, Kemhub), dan Raden Terry Subagja (Dit. Konsuler, Kemlu).
Sementara, Direktur Kerja Sama Keimigriasian menyampaikan bahwa salah satu misi utama delegasi RI pada simposium ini adalah membawa mandat Direktur Jenderal Imigrasi agar Indonesia menjadi peserta pada ICAO Public Key Directory (PKD). Ditargetkan penandatanganan MoU akan dilaksanakan sela-sela rangkaian kegiatan ICAO General Assembly pada bulan September 2019 di Montreal.
Dikatakan Afen, Indonesia telah memiliki kesiapan untuk menjadi peserta dengan telah tersedianya infrastruktur fasilitas pengamanan dan standarisasi dokumen perjalanan melalui penerapan e-passport untuk Paspor Biasa dan standarisasi pengeluaran paspor di dalam negeri maupun luar negeri melalui penerapan SIMKIM.
Guna menindaklanjuti mandat tersebut, menurut Afen, KKIP Montreal mulai berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dalam proses pendaftaran Indonesia menjadi anggota ICAO PKD yang diawali dengan penyusunan dan penyampaian Notice of Participation dan Notice of Registration serta MoU on PKD Participation kepada Sekretaris Jenderal ICAO. Selanjutnya, KKIP Montreal membantu Ditjen Imigrasi dalam pembayaran Registration Fee kepada ICAO yang telah dibayarkan pada bulan September 2019.
Selanjutnya disela-sela pertemuan Assembly ke-40, papar Afen kagi, KKIP Montreal memfasilitasi pertemuan Ditjen Imigrasi dengan ICAO untuk penyampaian Sertifikat Country Signing CA (CSCA) penandatanganan MoU, proses upload/download dari PKD system, serta testing PKD interface dan import CSCA yang telah terlaksana dengan baik. “Dan, pada pertemuan Assembly 40, Indonesia kemudian secara resmi diumumkan menjadi anggota ICAO PKD ke-69,” tandas Afen.
Keberhasilan Indonesia menjadi ICAO PKD merupakan hasil kerja keras semua pihah lintas kementerian dan delegasi RI di sudabg ICAO Montreal Kanada. Dalam seluruh rangkaian program ini, Kedubes RI di Kanada termasuk Athub dan wakil RI di ICAO berperan aktif disana. “Sukses untuk Indonesia semoga capaian ini membawa manfaat bagi bangsa dan negara,“ tegas Afen.(helmi)