Kegiatan Pemuda Perlu Dipayungi Regulasi Daerah
Sabtu, 28 Oktober 2017, 14:24 WIBBisnisnews.id - Para kepala daerah (Bupati/ Walikota/ Gubernur harus mengikutsertakan para pemuda dalam kegiatan pembangunan, untuk itu perlu dipayungi dengan berbagai regulasi di daerah.
“Para pemuda tidak hanya menjadi obyek melainkan menjadi subjek, jadikan mereka sebagai aktor dalam pembangunan ini, dan itu harus dipayungi dengan regulasi dan peraturan daerah,” ujar Imam Nahrawi didampingi Deputi bidang Pemberdayaan Pemuda Faisal Abdullah, saat memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) 2017 di halaman Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Menurut Menpora, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres nomer 66/ 2017 karena memilih pentingnya peran pemuda dalam pembangunan. “Presiden menginginkan lebih banyak lagi pemuda kreatif dan mandiri, tidak hanya pemuda dengan fisik yang normal, tapi mereka yang disabilitas pun wajib dilibatkan agar potensi kreatifitas mereka bisa bermanfaat,” ujar Imam Nahrawi.
Saat memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) 2017 di halaman Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), kemarin, Menpora membacakan teks Sumpah Pemuda secara bersama-sama dengan para pemuda yang sedang menjalani kegiatan unggulan Kemenpora di sembilan titik berjauhan di dalam dan luar negeri. Yaitu dengan menggunakan teknologi teleconference, tampak di layar gambar para pemuda yang mengikuti pembacaan ikrar tersebut.
Sembilan titik kegiatan bidang kepemudaan tersebut, yaitu Pemuda Magang di Turki, Pemuda Lintas Agama di Merauke-Papua, Peserta Kirab Pemuda di Kota Padang Panjang-Sumatera Barat, Peserta Kirab Pemuda di Ternate-Maluku Utara, Peserta Pemuda Tani di Bulukumba-Sulawesi Selatan, Pemuda Manufaktur di Sleman-Yogyakarta, Pemuda Anti Narkoba di Tangerang-Banten, Pemuda Mandiri Membangun Desa di Mojokerto-Jawa Timur, dan Pemuda Pelopor di Lokasi Pemberian Penghargaan Kota Layak Pemuda di Padang-Sumatera Barat.
“Kemajuan teknologi hari ini memungkinkan kita untuk melakukan kembali pembacaan ikrar ini secara bersama-sama, dengan menggunakan video conference yang menguatkan sekaligus membuktikan bahwa meski kita berbeda dan berjauhan tapi bisa bersatu,” ujar Menpora.
Namun, menurut Menpora, dengan berbagai macam kemudahan teknologi informasi saat ini, justru bangsa ini lebih sering berselisih paham, mudah memvonis orang, mudah sekali terpecah belah, saling mengutuk satu dengan yang lain, menebar fitnah dan kebencian.
“Padahal, dengan kemudahan teknologi dan sarana transportasi yang kita miliki hari ini, seharusnya lebih mudah buat kita untuk berkumpul, bersilaturahim dan berinteraksi sosial. Sebetulnya, tidak ada ruang untuk salah paham apalagi membenci, karena semua hal dapat kita konfirmasi dan kita klarifikasi hanya dalam hitungan detik,” jelas Menpora lagi.
Ia mengatakan 89 tahun yang lalu Ikrar Sumpah Pemuda menjadi sebuah ikrar yang sangat monumental bagi perjalanan sejarah bangsa Indonesia, karena ikrar 71 orang pemuda inilah yang membuat 17 tahun kemudian lahir Proklamasi Kemenrdekaan Repubik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
“Para Pemuda kala itu memiliki latar belakang agama, suku, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda dan berasal dari pulau-pulau terjauh. Namun, fakta sejarah menunjukkan bahwa sekat dan batasan-batasan tersebut tidak menjadi halangan bagi para pemuda Indonesia untuk bersatu demi cita-cita besar Indonesia. Inilah yang kita sebut dengan “Berani Bersatu”, tegas Menpora. (Rayza Nirwan)