Kemenhub Laksanakan KPBU Dan KSP Untuk Atasi Minimnya Anggaran Di APBN
Rabu, 23 Oktober 2019, 19:16 WIBBisnisNews.id -– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam lima tahun ini (2014-2019) gencar melaksanakan skema proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara. Langkah tersebut dimaksudkan sebagai upaya mengatasi keterbatasan anggaran sementara pembangunan infrastruktur transportasi harus tetap jalan.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkawasan mengatakan bahwa kedua skema proyek ini membuat APBN yang dianggarkan untuk Kementerian Perhubungan menjadi efisien dan tepat guna.
“Daerah-daerah yang sudah mapan secara ekonomi dan komersil dikerjasamakan, baik melalui KSP maupun KPBU, baik dengan BUMN maupun dengan swasta. Ini suatu langkah yang bagus karena APBN kita yang terbatas itu benar-benar dimanfaatkan ke daerah terluar, terdalam, dan perbatasan, karena kalau diserahkan ke swasta itu swasta tidak mau," kata Hengki lagi.
Sebelumnya, Menhub Budi Karya dalam paparan kinerja lima tahun Kemenhub menyebutkan, dengan mengapliksikan skema KPBU dan KSP bisa menghemat dana APBN sampai Rp600 per tahun. Dana tersebut selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruk khususnya di daerah 3T dan sekaligus membuka keterisolasian antar wilayah di Indonesia.
Jadi, menurut Hengki, negara hadir di sana (daerah 3T).Daerah yang sudah komeesial bisa ke swasta kita dorong swasta. Skema KPBU dan KSP bukan menjual proyek melainkan melakukan kerjasama konsesi dalam jangka waktu tertentu. "Dan penerima konsesi akan menanggung seluruh biaya baik capital expenditure (capex) maupun operating expenditure (opex)," jelas Hengki.
“Tolong dicatat KPBU dan KSP itu bukan menjual, tetapi mengkerjasamakan konsesi dalam waktu tertentu, biasanya 20-30 tahun. Otomatis si penerima konsesi, harus menanggung biaya-biaya baik itu capex maupun opex,” tukas Hengki.
KSP beberapa Bandara UPT
Dia juga mencontohkan KSP Barang Milik Negara pada Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sentani Jayapura, UPBU Fatmawati Bengkulu, UPBU H. AS Hanandjoeddin Tanjung Pandan, yang dikerjasamakan pada Minggu lalu.
Ia menyebut satu bandara bisa menghemat kira-kira 100 milyar setahun, baik Capex (Capital Expenses) dan Opex (Operational Expenses). Jadi pemerintah bisa melakukan penghematan kira-kira 300 milyar per tahun. Skema kerjasama pemanfaatan ini juga diharapkan dapat mendorong pihak swasta lain agar melalukan kerjasama dengan pemerintah.
"Saya pikir ini suatu iklim investasi yang bagus, karena dengan pemerintah memberikan kesempatan kepada swasta untuk berkembang maka banyak lagi swasta yang percaya bahwa pemerintah memberikan kesempatan yang baik,” tandas Hengki. (helmi)