Kendarran Pelanggaran ODOL Siap-Siap Kena Tilang Elektronik
Kamis, 22 Februari 2024, 23:07 WIBBISNISNEWS.id - Pemerintah segera menetapkan sistem pengawasan digital bagi pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ada di jalan.
Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani mengatakan, pengawasan digital itu berfungsi untuk mencari barabg bukti adanya pelanggaran ODOL terhadap kendaraan angkutan barang di jalan raya.
Yani mengatakan, berdasarkan data, armada yang masuk Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor. (UPPKB) seluruh Indonesia, tercatat sekitar 27 persen kendaraan tersebut melakukan pelanggaran
" Berdasarkan data penegakan hukum di UPPKB seluruh Indonesia pada tahun 2023, rata-rata kendaraan yang masuk dan diperiksa hanya berkisar di angka BBM lima persen. Dari kendaraan yang masuk tersebut sebanyak 27,95 persen melakukan pelanggaran," ujar Yani, pada kegiatan Focus Group Discussion "Transformasi Digital Pengawasan Over Dimension Over Loading", Kamis (22/2/2024) yang berlangsung di Hotel Aston Tropicana Bandung.
Dari data pelanggaran tersebut, sebanyak 69 persen melanggar kelebihan muatan dan sisanya sebanyak 31 persen melanggar ketentuan dokumen. Mayoritas kendaraan yang melanggar daya angkut, kelebihan muatannya di atas lima persen sampai 20 persen
"Memperhatikan kurang optimalnya pengawasan dan penegakan hukum di UPPKB dan tingginya friksi sosial yang terjadi di lapangan sudah selayaknya pengawasan dilaksanakan secara digital untuk mendapat bukti elektronik sebagai dasar
penegakan hukum," ungkap Yani.
Saat ini lokasi pengawasan kendaraan barang maupun orang telah dilakukan di UPPKB, Terminal dan juga ruas jalan.
Khusus angkutan barang akan dilakukan pengecekan jumlah muatan dan pemeriksaan perizinan dan apabila adanya pelanggaran akan dilakukan penindakan.
Pengawasan kendaraan angkutan orang dilakukan di Terminal dengan melalui rampcheck dan perizinan serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Namun, pihaknya menganggap kini pengawasan dan penindakan yang dilakukan secara langsung di lapangan sudah kurang efektif mengingat banyaknya kejadian yang membahayakan petugas seperti ancaman dan friksi sosial.
Selain itu, ada permasalahan lain seperti potensi terjadinya kolusi, jumlah PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang kurang, dan pertumbuhan kendaraan angkutan barang yang terus meningkat.
"Maka, sudah saatnya kita bertransformasi menuju sistem digital. Kami telah melakukan tahapan pembangunan sistem penegakan hukum secara elektronik dan diharapkan dapat terimplementasi pada akhir tahun ini," tutur Yani.
Lebih lanjut Ia mengatakan pihaknya telah mendukung perangkat dan sistem digital ini melalui Jembatan Timbang Online (JTO) dan Weigh In Motion (WIM) yang ada di beberapa UPPKB. Kemudian, melalui Ateria Traffic Management System (ATMs) dan juga aplikasi MitraDarat untuk data e-BLU, e-SRUT, e-manifest, e-Tilang, serta SPIONAM.
Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas, Budi Setiyadi memaparkan perlunya upaya penanganan yang serius baik dari sisi regulasi, pemilik barang, operator, sampai dengan kolaborasi seluruh pihak.
"Terdapat beberapa rekomendasi aksi mitigasi pelanggaran kendaraan ODOL, seperti perlunya optimalisasi dan transformasi UPPKB. Artinya bukan hanya dari bangunannya, tapi menggunakan teknologi informasi yang memudahkan petugas sehingga tidak terjadi lagi keributan antara petugas dengan pengemudi," katanya.
Selain itu, sangat dibutuhkan penguatan regulasi yang terdiri dari penegakan hukum yang tegas dan sanksi yang juga melibatkan seluruh pihak terkait (pengemudi, pemilik barang dan pemilik kendaraan).
Kemudian, pengawasan dari hulu dan _control room_ yang terus menerus serta pemanfaatan IOT di kendaraan yang terkoneksi dengan pengawasan pemerintah.
Sejalan dengan itu, Pengamat Transportasi di Australia, Hengki Widjaja membagikan _succes story_ penanganan ODOL di Australia yang mengedepankan
penguatan regulasi, strategi operasional yang holistik dan juga menggunakan digital teknologi dalam pengawasan dan penegakan hukum.
"Dari apa yang sudah diterapkan, kini di Australia dapat menghemat perbaikan infrastruktur jalan sebesar 65 juta Australian Dollar, 94 juta liter bahan bakar, 250 ribu ton emisi gas karbon dioksida," jelasnya. (*/Syam)