KNKT Paparkan Hasil Investigasi Kasus Bus Sriwijaya Dalam Rapat Terbatas di Ditjen Hubdat
Kamis, 09 Januari 2020, 19:07 WIBBisnisNews.id -- Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah usai melakukan pengumpulan data terkait kecelakaan yang menimpa bus Sriwijaya dengan nomor polisi BD 7031 AU pada 24 Desember 2019. Hasilnya disampaikan dalam rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada Kamis (9/1/2020).
Sejumlah instansi terkait hadir untuk membahas seputar kecelakaan tersebut di Kementerian Perhubungan. Ketua Investigator KNKT, Achmad Wildan dalam paparannya menjelaskan bahwa kronologis kecelakaan yakni Bus Sriwijaya berangkat dari pool bus di Kota Bengkulu menuju Palembang pukul 14.00 WIB dengan membawa 27 penumpang.
“Di tengah jalan jumlah penumpang bertambah menjadi 50 orang. Mobil Bus diawaki oleh 2 orang pengemudi dan 2 orang pembantu pengemudi. Pada pukul 23.45 saat hendak melewati jembatan Lematang, bus kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan selanjutnya terjun ke dalam jurang sedalam 100 meter. Kondisi cuaca saat itu hujan,” papar Achmad Wildan.
Total jumlah korban dalam kasus maut itu, menurut Wildan, meninggal dunia yaitu 41 orang dan luka berat 13 orang. Mereka meninggal di tempat kejadian yaitu bus yang masuk ke jurang sampai ke dasar sungai di daerah Pagaralam, Sumatera Selatan.
Perkuat SDM Transportasi
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi yang memimpin rapat ini menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan KNKT atas kecelakaan ini, salah satunya dengan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak hanya untuk pengemudi melainkan juga manajemen perusahaan yang diimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).
“Kami akan coba melakukan pelatihan terhadap pengemudi dalam waktu dekat secara masif. Kami dari Ditjen Hubdat akan mencoba untuk melibatkan pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah maupun asosiasi angkutan umum. Satu lagi yang penting yaitu untuk mengedukasi pengemudi dan mekanik seiring perkembangan teknologi kendaraan,” tandas Dirjen Budi dalam rapat itu.(nda/helmi)