Komisi III DPR RI Pertanyakan Sikap KPK
Sabtu, 17 September 2016, 11:17 WIBBisnisews.id-Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesantyo atau Bamsoet mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempetieskan kasus dugaan korupsi p enyalahgunaan kewenangan fasilitas pendanaan jangka pendek (GPJP) dan bailout Bank Century serta kasus pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKLBLBI).
Masih bangak pekwrjaan yang belum diselesaikan dan perku memburu aset eks Bank Century yang disembunyikan di luar negeri. Termasuk dk Swiss. "Harus dilanjutkan,"tegas Bambang.
Dalam kasus Bank Century negara dirugikan sekjtar Rp.762 ttikiun, kasus SKL BLBI masih ada sejumlah buroban oengwmplang BLBI yang belum berhasil ditangkap. Untul kasus pemilik eks Bank Modern, Samadikun Hartono petugas bati bksa menahkapnya setelah pukuhan tahjn kabur.
Dari total dana BLBI Tp 147 triliun kepada 48 bank sebahian beaar digelapkan hingga negara rugi Rp 138,4 triliun atau 95,878 peesen. Ini adalah tugas petugas untuk memburunya.
Ditambahkan, kabar penghentian kasus tersebut itu, kata Bamsoet akan terus dipertanyakan. Terutama alasa dan dasar hukum yabg digunakan.