KPK Percaya Polri Objektif Tangani Laporan dari Masyarakat
Kamis, 05 Oktober 2017, 12:33 WIBBisnisnews.id-Setelah Setya Novanto lolos sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi e-KTP karena permohonan praperadilannya di kabulkan di PN Jaksel, kini giliran Ketua KPK Agus Rahardjo dipolisikan, dan ini nyaris mirip dengan nasib Abraham Samad, ketua KPK sebelumnya.
Kendati demikian KPK tetap yakin, Polri bersikap objektif dan adil dalam menangani setiap laporan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada peyidik Polri yang telah menerima laporan tersebut.
"Kami percaya Polri akan menangani semua laporan secara fair," jelas Febri, ketika dimintai pendapatnya soal laporan tersebut, Kamis (5/10/2017) d Jakarta.
Menurutnya, KPK sudah mengetahui dari pernyataan Humas Mabes Polri bahwa bukti pelaporan dari pelapor perkara tersebut belum lengkap.
"Jika laporan hanya untuk mendiskreditkan orang-orang tertentu tentu saja baik di KPK atau penegak hukum institusi lain seperti Polri dan Kejaksaan, itu akan di proses sesuai peraturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Disinggung soal pelaporan itu merupakan suruhan seseorang yang ingin melemahkan KPK, Febri mengaku belum mengetahui dan belum menyimpulkan ke arah sana.
"Publik tentu bisa melihat dan memahami dengan mudah terkait ketika tiba-tiba ada pelaporan-pelaporan, yang mungkin saja tidak logis substansi, tetapi itu kemudian dilaporkan dengan tujuan-tujuan yang belum kita ketahui,"jelasnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengakui adanya warga yang melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Badan Reserse Kriminal Polri. "Seorang lelaki melapor ke Bareskrim. Dia melaporkan banyak hal, termasuk salah satunya yang dilaporkannya Ketua KPK," kata Setyo.
"Belum ada Laporan Polisinya (LP) hanya sebatas tanda terima pengaduan," jelasnya.
Di kalangan wartawan beredar Surat Tanda Penerimaan Laporan/ Pengaduan dengan nomor register Dumas/30/X/2017/Tipidkor, tertanggal 2 Oktober 2017, yang menyebut nama Madun Hariyadi selaku pelapor yang melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan pembangunan gedung baru KPK. (Adhitio)